Namun, menurutnya semua aturan itu bertujuan mencegah penyebaran Virus Corona dan seusai dengan protokol kesehatan.
"Ada yang begitu ketat orang mau bergerak ke sana enggak bisa, mau cari uang enggak bisa, tapi di tempat lain ada orang yang melanggar dengan begitu mudahnya," jelasnya.
"Nah ini yang dimaksud perlu dilakukan relaksasi, relaksasi itu bukan berarti lalu melanggar protokol kesahatan."
Lebih lanjut, Mahfud menyinggung imbauan Jokowi terkait penyerahan bansos kepada warga terdampak Virus Corona.
• Puluhan Karyawan Sampoerna Positif Corona, Khofifah Pertimbangkan Tarik Produk: Sudah Terprediksi
Mahfud menyebut, Jokowi menginginkan penyaluran bansos dilakukan secara cepat.
"Kemudian bantuan sosial, presiden mengatakan harus cepat dan tepat," ujar Mahfud.
"Tetapi jika pilihannya hanya satu, tepat atau cepat maka presiden minta agar cepat dulu."
Ia menjelaskan, pemberian secara cepat kini lebih dibutuhkan warga ketimbang menunggu waktu yang cukup lama untuk memberikan bansos secara tepat.
Karena itu, Mahfud pun menyinggung soal banyaknya warga yang tak memiliki KTP domisili karena hidup di perantauan.
"Semuanya segera diberi soal pembukannya nanti, administrasi mungkin banyak orang yang enggak punya KTP, enggak punya rumah," terang Mahfud.
"Tapi jelas-jelas membutuhkan cepat, diberi."
Ia menambahkan, proses administrasi akan dikerjakan setelah pemberian bansos dilakukan.
Hal itu dinilainya efektif untuk membantu warga miskin terdampak Virus Corona di wilayah perkotaan.
"Nanti bisa diadministrasikan tersendiri tanpa menjadikan kartu penduduk dan alamat yang jelas untuk mendapatkan itu."
"Itu terutama untuk kaum miskin di perkotaan," tandasnya. (TribunWow.com)