Virus Corona

'Disentil' 3 Menteri soal Bansos, Begini Klarifikasi Anies Baswedan: Saya Tak Tahu di Mana Salahnya

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam kanal YouTube tvOneNews, Sabtu (9/5/2020).

"Perbedaannya adalah waktunya, DKI memberikan lebih awal sesudah PSBB diterapkan kita lakukan," ujarnya.

"Kemudian kementerian memberikan tanggal 20 April sampai tanggal 5 Mei (2020)."

Hal itulah yang membuatnya tak paham betul alasan tiga menteri itu mengkritik penyaluran bansos.

Lantas, Anies juga mengklarifikasi soal jumlah tanggungan bansos Pemprov DKI yang sempat menuai sorotan publik.

"Jadi sebenarnya tidak ada masalah di situ, kemudian ketika muncul pembicaraan ke mana yang 1,1 juta tanggung jawab DKI?," tutur Anies.

"Ini yang harus diluruskan bahwa angka penerima per orang, 1,1 (juta), dengan 2,6 (juta) itu sudah dijadikan satu menjadi hitungan keluarga."

"Sudah tidak ada lagi pembicaraan pembagian sembako per orang," tandasnya.

Soroti Aksi Jokowi yang Bagikan Bansos Langsung pada Warga, Fahri Hamzah: Orang di Papua Sana Tanya

Simak video berikut ini menit ke-6.28:

 

Prioritas Jokowi

Di sisi lain, sebelumnya Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara soal kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dilansir TribunWow.com, soal bantuan sosial (bansos), Mahfud MD menyebut Jokowi ingin tindakan dilakukan secara cepat dan tepat.

Namun, jika hanya ada satu pilihan, Mahfud MD menyebut Jokowi lebih memilih bansos disalurkan secara cepat ketimbang tepat.

Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam tayangan YouTube Kompas TV, Senin (4/5/2020).

• Mensos Juliari Batubara Tegaskan Tak Usah Ribut Data Bansos Corona: Ya Sebaiknya Tak Diberikan Lagi

Pada kesempatan itu, Mahfud mulanya menyinggung keinginan Jokowi memertahankan perekonomian di tengah wabah Virus Corona.

"Ekonomi tidak boleh macet, tidak boleh mati, oleh sebab itu presiden mengatakan ekonomi harus tetap bergerak tetapi tetap di dalam kerangka protokol kesehatan itu," kata Mahfud.

"Itulah yang disebut relaksasi, karena di berbagai tempat itu berbeda."

Ia menyatakan, ada perbedaan aturan penanganan Virus Corona di berbagai daerah.

Halaman
123