Terkini Daerah

Kronologi Napi Asimilasi Bakar Rumah Istri di Padang, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi narapidana di sel tahanan

"Sebelumnya NF sudah pernah ditahan dengan kasus narkoba, kasus pencurian dan kemudian pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.

Napi Asimilasi Bakar Rumah Mertua, Tak Terima karena Ditolak Istri setelah Bebas dari Bui

Alasan Narapidana Asimilasi Kembali Melakukan Kejahatan

Sosiolog dari Universitas Sebelas Maret, Drajat Tri Kartono menyebutkan 5 kemungkinan yang menyebabkan para narapidana kembali melakukan kejahatan setelah mendapatkan asimilasi.

Sejumlah narapidana dibebaskan dari beberapa rumah tahanan oleh pemerintah, melalui kebijakan asimilasi dan integrasi.

Langkah ini diambil untuk mengurangi potensi penyebaran Virus Corona karena adanya kelebihan kapasitas penampungan di dalam penjara.

Namun dalam beberapa minggu terakhir, dilaporkan terjadinya sejumlah tindak kejahatan yang ternyata diperbuat oleh para narapidana yang mendapat pembebasan tersebut.

Dilansir Kompas.com, Minggu (19/4/2020), Sosiolog dari Universitas Sebelas Maret, Drajat Tri Kartono mengatakan bahwa beberapa narapidana tersebut kembali melakukan kejahatan dikarenakan sejumlah alasan sebagai berikut.

1. Tidak memiliki penghasilan dan pekerjaan

Narapidana yang baru dibebaskan biasanya tidak memiliki pekerjaan karena telah ditahan sekian lama di penjara.

Belum lagi adanya kesulitan dalam mencari pekerjaan setelah dipenjara karena adanya stigma dari masyarakat.

Sehingga sebagian dari para napi tersebut merasa kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, terutama bagi mereka yang tidak memiliki tabungan.

"Nah di sinilah ada proses stigmatisasi yang kemudian membuat mereka kemudian terpepet melakukan kejahatan-kejahatan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dan mendapatkan pengakuan," jelas Drajat.

Hal ini diperburuk dengan adanya masa pandemi Virus Corona yang berimbas pada lemahnya ekonomi masyarakat.

Keadaan ini bisa mendorong para napi tersebut kembali melakukan kejahatan untuk mempertahankan hidupnya.

2. Tidak ada efek jera

Halaman
1234