Kasus Novel Baswedan

Kesaksian Novel Baswedan di Persidangan: Singgung Kasus Buku Merah hingga Rasa Curiga Iwan Bule

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik senior KPK Novel Baswedan di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sabtu (9/11/2019).

Diintai

Novel mengaku rumahnya telah diamati oleh beberapa orang dua minggu sebelum kejadian penyiraman air keras itu.

"Jadi di depan rumah saya ada sungai, posisi pengamatan ini ada di seberang rumah saya," kata Novel.

Saat itu, ada sejumlah orang dan beberapa mobil yang menunjukkan gerak gerik mencurigakan.

Melihat hal tersebut, salah seorang tetanga Novel kemudian mengambil foto orang-orang yang mengamati tersebut dan mengirimnya ke Novel.

"Sudah saya berikan (fotonya) ke Kapolda Metro (saat itu) Pak Iriawan, itu saya dapatkan dari tetangga," ucap Novel.

Setelah Novel memberi tahu hal tersebut kepada Iriawan, Iriawan mewanti-wanti Novel untuk lebih berhati-hati.

Tangani kasus besar

Novel mengaku sedang menangani kasus suap hakim konstitusi Patrialis Akbar oleh Direktur CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Hariman, saat dirinya diserang dengan air keras.

Menurut Novel, kala itu, kasus Basuki Hariman memang mengundang sejumlah kegaduhan.

"Prosesi itu ada sedikit kehebohan karena ditemukan catatan pemberian sejumlah uang kepada oknum-oknum penegak hukum," kata Novel.

Catatan pemberian uang itu yang kemudian disebut-sebut sebagai kasus buku merah.

Menurut Novel, kala itu beredar kabar bahwa dirinya mengkoordinasikan tiga satgas untuk menjerat petinggi Polri yang namanya tercantum dalam buku tersebut.

"Padahal, saya tidak melakukan penanganan itu," ucap Novel.

Selain kasus tersebut, Novel juga kala itu sedang menangani kasus korupsi E-KTP dengan tersangka SN dan sejumlah tidak pidana pencucian uang (TPPU) yang sempat bocor keluar KPK.

Namun, Novel tidak bisa memastikan apakah teror penyiraman air keras yang ia terima ini berkaitan dengan salah satu kasus tersebut atau akumulasi dari berbagai kasus lain yang ia tangani sebagai penyidik KPK.

Kejanggalan penanganan polisi

Novel Baswedan menyebut ada kejanggalan dalam proses penyidikan polisi dalam kasus penyiraman air keras terhadapnya.

Salah satu hal janggal ialah tidak diambilnya beberapa rekaman CCTV yang dianggap cukup penting.

"Yang kedua ada sidik jari di gelas dan botol yang katanya tidak bisa diperoleh," kata Novel.

Gelas dan botol itu diyakini sebagai alat yang digunakan para pelaku untuk membawa dan menyiramkan air keras ke arah muka Novel.

Kemudian, menurut Novel, ada sejumlah intimidasi yang dilakukan penyidik terhadap para saksi yang dimintai keterangan.

Kejanggalan terakhir adalah adanya bukti IT yang tidak digunakan dalam pembuktian kasus tersebut.

"Saya pernah berkomunikasi dengan perwira menengah di Densus 88 yang mengatakan bahwa bukti itu telah diambil seseorang, tapi bukti itu tidak pernah dibahas lebih lanjut," ucap Novel.

Novel mengaku sudah pernah melaporkan kejanggalan tersebut kepada Komnas HAM.

Dari hasil penyelidikan, Komnas HAM kemudian mengeluarkan rekomendasi.

Rekomendasi tersebut lalu diserahkan Novel kepada masing-masing hakim di akhir kesaksian.

Kecurigaan Iwan Bule

Novel mengaku bahwa Mochamad Iriawan sewaktu menjabat Kapolda Metro Jaya, sempat menyebut nama terduga dalang kasus penyiraman air keras terhadapnya.

Novel mengatakan, Iwan Bule, sapaan akrab Iriawan, menyebut nama orang ketika membesuknya di rumah sakit bersama Ketua KPK saat itu, Agus Raharjo.

"Saya menghubungi Pak Kapolri Tito Karnavian. Dan beliau segera memerintahkan staf jajarannya untuk merespons. Tidak lama saya dihubungi pak Kapolda Metro, dia datang," kata Novel.

"Saat itu beberapa kali menyebut nama orang yang cukup punya pengaruh, Yang Mulia," tambah Novel.

Keterangan tersebut sempat disela oleh hakim ketua Djuyamto karena pertanyaan yang disampaikan hakim anggota ialah kejadian sebelum penyiraman.

Namun, setelah Novel menjawab pertanyaan tersebut, hakim anggota kembali meminta Novel melanjutkan pernyataan terkait kunjungan Iwan bule.

"Beliau menyesalkan yang terjadi seperti merasa kecolongan. Dan menyebutkan beberapa kali nama orang yang dia sebut jangan-jangan ini," ujar Novel.

Novel menambahkan, Kapolda Metro Jaya kala itu berjanji akan segera menelusuri kasus penyiraman air keras.

Iwan Bule juga mendorong upaya medis yang bisa dilakukan terhadap Novel.

Ragukan motif dua terdakwa

Novel Baswedan meragukan motif dari dua terdakwa, yakni Brigadir Ronny Bugis dan Brigadir Rahmat Kadir, yang menyerang dirinya dengan air keras.

Novel mengaku baru mengetahui motif kedua terdakwa tersebut dari awak media.

"Jika saya menangani perkara korupsi terkait petinggi Polri yang menggunakan dana Korlantas untuk dipakai pribadi, saya tidak melihat ada korelasi anggota Polri yang marah," kata Novel.

Novel menceritakan, setelah KPK menangani kasus korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri tahun 2011, ia justru banyak mendapat apresiasi dari anggota Polri.

Salah satu contohnya ketika menangani kasus di berbagai daerah, Novel mendapatkan pujian.

"Saya juga berhubungan dengan anggota saya yang sebelum-sebelumnya dan mereka berkomunikasi dengan baik," ucap Novel.

Novel kemudian berasumsi, jika yang ia lakukan dianggap mengecewakan institusi Polri, maka ia akan mendapat perlakuan serupa dari anggota Polri lainnya.

Namun, hal itu tak terjadi.

"Apabila saya menindak oknum yang berbuat korupsi, maka seharusnya yang akan khawatir anggota Polri berbuat serupa, atau dia yang memiliki jabatan maka dia akan khawatir sehingga membenci saya," ucap Novel.

Menurut Novel, tak mungkin kekhawatiran seperti itu ada di dua polisi yang berpangkat brigadir. (Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Fakta Kesaksian Novel Baswedan, Diintai, Ragukan Motif Penyerangan, hingga Kecurigaan Iwan Bule"