Virus Corona

Pangkas Anggaran Belanja Besar-besaran, DKI Jakarta Sediakan Rp 10,77 Triliun untuk Tangani Covid-19

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memangkas anggaran belanja modal daerah, dan dialihkan untuk penanganan Virus Corona.

TRIBUNWOW.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memangkas anggaran belanja modal daerah, dan dialihkan untuk penanganan Virus Corona.

Anggaran tersebut mencapai Rp 10,77 triliun, di mana akan digunakan untuk penanganan bidang kesehatan, jaring pengaman sosial, dan penanganan dampak ekonomi.

Jumlah anggaran terbanyak akan dialokasikan untuk jaring pengaman sosial bagi warga DKI yang terdampak.

Di ILC, Anies Bantah Karni Ilyas soal Pelambatan Corona di Jakarta: Saya Tak Buat Pengumuman Itu

Selanjutnya, anggaran terbesar kedua akan digunakan untuk penanganan bidang kesehatan dan sisanya untuk mengatasi dampak ekonomi akibat Covid-19.

Dilansir Kompas.com, Rabu (29/4/2020) Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Mochamad Ardian Noervianto menjelaskan mengenai alokasi tersebut.

Ia menyatakan bahwa anggaran yang dialokasikan Pemprov DKI untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 10,77 triliun.

Rinciannya, Rp 2,67 triliun untuk penanganan bidang kesehatan, Rp 7,6 triliun untuk jaring pengaman sosial, dan Rp 500 miliar untuk penanganan dampak ekonomi.

"Anggaran untuk jaring pengaman sosial Rp 7,6 triliun," ungkap Ardian.

"Untuk dampak ekonomi Rp 500 miliar," imbuhnya.

Alokasi dana tersebut berasal dari pemangkasan pada pos-pos pengeluaran sejumlah anggaran belanja pemprov.

Anggaran yang dipangkas tersebut adalah anggaran belanja pegawai, belanja barang/jasa, belanja modal, dan belanja lainnya.

"Belanja pegawai semula Rp 24,19 triliun menjadi Rp 19,14 triliun," tutur Ardian.

Anggaran belanja pegawai tersebut dipangkas sebanyak RP 5,05 triliun, biasanya digunakan untuk membayar gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS).

Adapun anggaran belanja modal daerah yang awalnya sebesar Rp 16,08 triliun dipangkas menjadi Rp 500 miliar, dengan pengurangan sebesar Rp 15,58 triliun.

"Belanja modal semula Rp 16,08 triliun menjadi Rp 500 miliar," ujar Ardian.

Halaman
123