Virus Corona

Jokowi Larang Semua Kalangan untuk Mudik, untuk ASN Ada Sanksi bila Nekat Melanggar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NEKAT MUDIK - Warga nekat mudik menggunakan angkutan bus umum melalui Terminal.Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (1/4/2020). Himbauan pemerintah untuk tidak mudik sepertinya tak dihiraukan, padahal tindakan tersebut mengundang penyebaran wabah Covid-19 ke luar ibukota. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

- Penundaan kenaikan gaji berkala

- Penundaan kenaikan pangkat

- Penurunan pangkat 1 tingkat selama 1 tahun

- Penurunan pangkat 1 tingkat selama 3 tahun

- Penurunan jabatan setingkat lebih rendah

- Pembebasan jabatan atau dicopot dari jabatannya

Dikonfirmasi Kompas.com, Plt. Kepala Biro Humas BKN, Paryono, membenarkan sanksi bisa diberikan bagi PNS yang tidak mematuhi larangan pemerintah soal mudik di tengah pandemi Virus Corona.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "BREAKING NEWS: Jokowi Larang Semua Orang Mudik di Tengah Wabah Corona".