Berdasarkan penilaian tersebut total nilai untuk Surabaya mencapai 10, yaitu nilai tertinggi dalam skala evaluasi,” kata Khofifah dalam konferensi pers di Grahadi, Sabtu (18/4/2020) malam.
Dengan nilai 10, Khofifah mengatakan sudah saatnya Surabaya memberlakukan PSBB.
Selain itu, pertimbangan lainnya adalah angka kasus Covid-19 di Surabaya yang pernah empat kali meningkat dua kali lipat.
Penularan di Surabaya juga telah mencapai transmisi level dua atau propagated spread, bahkan ada transmisi lokal maupun lintas wilayah.
Alasan Gresik dan Sidoarjo berlaku PSBB Sebagian
Sementara itu terkait alasan Gresik dan Sidoarjo hanya PSBB sebagian, Khofifah sempat menyebutkan bahwa Sidoarjo dan Gresik menjadi daerah yang bersinggungan langsung dengan Kota Surabaya.
Kota Surabaya dari 31 kecamatan, seluruh kecamatannya sudah memiliki kasus positif covid-19.
Sedangkan dari 18 Kecamatan di Kabupaten Gresik per kemarin malam telah memiliki kasus terkonfirmasi covid-19 ada di 11 kecamatan.
Dan dari 18 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo, yang telah memiliki kasus terkonfirmasi positif covid-19 ada di 14 kecamatan.
“Berdasarkan peta persebaran kasus konfirmasi positif covid-19 berbasis GIS dengan kedalaman data di tingkat kecamatan, pola sebaran kasus konfirmasi positif covid-19 di Sidoarjo dan Gresik menunjukkan pola klaster yang terkonsentrasi di wilayah perbatasan dengan Kota Surabaya,” jelas Khofifah.
• 5 PDP Virus Corona di Merangin Tak Terurus, Hanya Diberi Satu Kali Makan Sehari Selama Isolasi
Kapan PSBB Berlaku di Surabaya, Sidoarjo & Gresik?
Walau demikian, penerapan Surabaya, Sidoarjo dan Gresik soal PSBB belum diketahui waktu berlangsungnya. Saat ini pemerintah masih membahas draft aturan.
Ditegaskan Khofifah bahwa dengan kesepakatan bersama ini masing-masing pemkot, dan pemkab ditambah dengan tim Polda dan Kodam serta DPRD akan membahas detail dari Draft Pergub yang sudah disiapkan.
"Ini akan menjadi satu kestuan dari kesepakatan kita untuk menyiapkan Surabaya Sidoarjo dan Gresik yang masuk pada PSBB.
Tentu ini akan kami teruskan melalui surat resmi ke Kemenkes dan selanjutnya kita akan mensiapkan Pergub yang kemudian ditindaklanjuti dengan perwali perbup yang area nya kita sepakati masuk PSBB," kata Khofifah.