Virus Corona

5 PDP Virus Corona di Merangin Tak Terurus, Hanya Diberi Satu Kali Makan Sehari Selama Isolasi

Penulis: Laila N
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

5 pasien dalam pengawasan (PDP) Virus Corona di Kabupaten Merangin, Jambi tidak terurus dengan baik.

TRIBUNWOW.COM - Kondisi 5 pasien dalam pengawasan (PDP) Virus Corona di Kabupaten Merangin, Jambi yang tidak terurus dengan baik membuat sejumlah pihak geram.

Kelima warga tersebut mengaku tidak mendapatkan makanan layak selama isolasi.

Bahkan, mereka hanya diberi makan satu kali sehari oleh petugas.

Arya Sinulingga Blak-blakan Bongkar Praktik Mafia Alat Kesehatan: Corona Membuka Mata Kita

Ketua RT di Tangerang Bingung soal Terbatasnya Bantuan Corona: Belum Cair Saja Sudah Jadi Beban Hati

Dikutip dari tayangan MetrotvNews, Minggu (19/4/2020) 5 pasien itu diketahui diisolasi di posko Dinas sosial, Pulau Baru, Batang, Masumai, Kabupaten Merangin.

Para pasien juga mengaku bahwa apabila ada anggota keluarga yang datang memberi makanan, makanan tersebut tidak sampai ke tangan mereka.

Mengetahui hal tersebut, Bupati Merangin Al Haris langsung marah.

Ia pun segera memerintahkan petugas untuk mengantarkan makanan pada para pasien.

Dikutip dari TribunJambi, Al Haris mengaku akan mengambil alih langsung penanangan pasien tersebut.

"Gizi warga yang diisolasi itu harus diperhatikan supaya daya tahan tubuh mereka bisa kuat untuk pencegahan penyebaran virus ini."

"Makanan saja dirapel hingga malam itu sudah kelewatan," kata Haris.

UPDATE Virus Corona di Indonesia 19 April 2020: 6575 Kasus Positif, 582 Meninggal, 686 Sembuh

Sebut Pemerintah Tawarkan Optimisme Palsu dalam Tangani Covid-19, Rocky Gerung: Lockdown Aja Total

Di sisi lain, Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Merangin Andri Rustandi sangat menyangkan sikap oknum petugas tersebut.

Andri menilai, petugas tidak becus mengurus PDP Virus Corona.

"Ini hal yang memalukan sekali. OPD (oknum) yang menangani hal ini tidak becus," kata Andri, Sabtu (18/4/2020).

"Kami dari PMII berharap agar Bupati menindak kepala OPD tersebut dengan memberikan sanksi yang seberat-beratnya," sambung dia.

Ia mengatakan, upaya pemerintah dan biaya dikeluarkan akan menjadi tidak efektif, apabila kesehatan para pasien tidak terjamin.

Halaman
12