TRBUNWOW.COM - Rapat koordinasi dengan Pemprov Jatim yang digelar di Gedung Grahadi, Surabaya, Minggu (19/4/2020) memutuskan sejumlah daerah di Jawa Timur akan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dikutip dari Surya, wilayah tersebut di antaranya Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo.
Terkait kapan jadwal PSBB diberlakukan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku akan ikut keputusan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
• Kisah Jasad Petugas Medis NHS Diduga karena Corona Sempat Hilang, Keluarga Dioper-oper saat Tanya
"Prinsipnya Pemkot Surabaya manut keputusan Gubernur," kata Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, M Fikser.
Sebelum dilakukan pengambilan keputusan dalam rapat koordinasi itu, PSBB dalam beberapa waktu belakangan ini, memang sempat jadi pembahasan publik.
Keputusan PSBB itu diambil setelah ketiga daerah yakni Surabaya, Gresik dan Sidoarjo menggelar pertemuan dengan Gubernur Jatim dan Forpimda Jatim.
Sebab, tak hanya Surabaya yang bakal melakukan PSBB melainkan juga sebagian wilayah Sidoarjo serta Gresik.
Menurut Fikser, dalam pertemuan tertutup itu, Wali Kota Risma memaparkan banyak hal terkait langkah yang dilakukan di Surabaya dalam upaya memutus rantai persebaran.
Termasuk disampaikan pula terkait penanganan yang telah dilakukan dalam berbagai klaster, baik ODP, PDP dan positif Covid-19. Juga, tracing yang dilakukan hingga penanganan dan pencegahannya yang dilakukan Pemkot Surabaya.
"Disampaikan secara detil oleh Bu Wali kepada Ibu Gubernur, termasuk bagaimana Pemkot mendeteksi seseorang yang terinfeksi Covid-19," ujarnya.
Sementara itu, saat ini Pemprov Jatim tengah menyiapkan pengajuan PSBB untuk ketiga daerah tersebut ke Kementerian Kesehatan.
Pergub disiapkan untuk nantinya dapat ditindaklanjuti dalam bentuk Perbub maupun Perwali dalam kaitan penerapan PSBB guna memutus rantai persebaran Covid-19.
Alasan Diberlakukannya PSBB
Khofifah juga sempat menjelaskan kalau Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan merekomendasikan agar Surabaya yang menjadi episentrum penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Jatim untuk menerapkan PSBB.
"Dalam Rakor tersebut dibahas tentang kajian epidemiologi yang dilakukan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair yang telah melakukan scoring yang merujuk pada metode evaluasi epidemiologi yang diatur dalam Permenkes terkait PSBB.