Padahal hal itu penting untuk mengetahui kemana arus uang yang masuk tersebut.
Selain itu juga bisa membuat masyarakat lebih percaya dengan penggunaan donasinya.
"Saya harap ini bisa menyakinkan masyarakat bahwa silakan sampaikan sumbangan Anda ke rumah sakit, ke Pemda, ke dinas kesehatan," kata Pahala.
"Tapi yang saya bilang, lembaga pemerintah agak gagap, kalau dibandingkan dengan lembaga-lembaga lain soal akuntabilitas dan transparansinya."
Pahala berharap semua lembaga yang menerima bantuan bisa melaporkan apa saja yang sudah diterima.
Bahkan dirinya mengibaratkan mendapatkan nasi bungkus pun harus dilaporkan.
"Laporkan tiap hari, mau dapat nasi bungkus, mau dapat uang, dapat barang," tegasnya.
"Dan supaya karena ini situasinya darurat semuanya juga banyak terdapat resistor terserap, paling tidak taruh saja di websitelah," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke-7.05
• Kemenhub Tak Setuju Penghentian KRL: Pengendaliannya dengan Pembatasan Bukan Penutupan Total
Jokowi Rombak Anggaran Lawan Corona
Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam memerangi penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19) di Indonesia.
Kebijakan tersebut mulai dari seruan physical distancing, pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di berbagai wilayah di Indonesia, hingga realokasi anggaran pemerintah pusat.
Anggaran-anggaran untuk keperluan yang sekiranya tidak mendesak telah diputuskan untuk disalurkan sementara guna menangani penyebaran Covid-19.
Dikutip dari kontan.co.id, Senin (13/4/2020), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengalokasikan sebagian anggarannya untuk membantu penanganan Covid-19.
Dari total anggaran Kementerian PUPR tahun 2020 sebesar Rp 120 triliun, telah dilakukan realokasi sebesar Rp 36,9 triliun.