Virus Corona

Karni Ilyas Setuju dengan Jokowi: Kita Enggak Bisa seperti Singapura, China hingga Amerika Serikat

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembawa acara Indonesia Lawyers Club, Karni Ilyas meminta agar pemerintah memperhatikan nasib rakyat kecil di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Lalu, Pepen mengakui bahwa masih ada miskomunikasi terkait bantuan sosial saat pemberlakukan PSBB tersebut.

Jadi sekarang kita mau menyiapkan yang masih terjadi miskomunikasi berkenaan dengan bantuan sosial yang diberikan saat kita tetapkan ini.

• Ini Alasan Kemenhub Izinkan Ojol Angkut Penumpang, Beda Aturan dengan Anies Baswedan

"Ya artinya gini, datanya masih simpang siur, kan data orang miskin kita ada 106 ribu separuhnya kita berikan dari Kementerian Sosial, 47 ribuan."

"Separuhnya kita mau minta dari Gubernur Jawa Barat, ternyata implikasi dari Covid-19 itu tidak sesederhana," ujarnya.

Jumlah orang miskin di Bekasi meningkat drastis yang awalnya disebut BPS (Badan Pusat Statistik) hanya 3,8 persen.

Sehingga, pemerintah harus menyiapkan bantuan lebih banyak lagi.

"Ekonomi menurun padahal kemarin dari BPS datanya orang miskin tinggal 3,8 persen sekarang hampir terjadi 30 persen dari jumlah 750 ribu KK."

"Artinya kita harus menyiapkan sekitar 240 ribu KK, termasuk di dalamnya ada Ojol macam-macamlah," ucapnya.

• Ramadan di Tengah Virus Corona, Sekum Fatwa MUI: Membatasi Kerumunan Bukan Membatasi Ibadah

Meski demikian, Pepen merasa tidak terbebani lantaran pihaknya juga akan mendapat bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 

"Kalau saya sih longgar saja karena kita juga dapat bantuan dari Pemerintah Jawa Barat," lanjutnya.

Pepen mengungkapkan akan ada sekitar 230 ribu orang penerima bantuan sosial.

"Nanti ada orang yang berKTP Bekasi yang memang dia jalurnya adalah jalur DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)."

"Itu kan ada 106 ribu an, jadi kita tambahkan lagi 30 persen dari jumlah KK yang ada nah itu kurang lebih ditotal dengan DTKS itu ada 230 ribu," ucap dia.

Sehingga, Pepen menegaskan bahwa penerima bantuan bukan hanya warga yang berKTP Bekasi.

"Di situ nanti ada orang yang KTPnya Depok, KTPnya Garut ini kita data."

"Selain kita sampaikan pada Pak Gubernur kita juga tidak mendiskriminasi warga yang tinggal di Kota Bekasi," tegasnya.

• Muncul Wacana Gunakan Dana Jemaah Haji untuk Penanganan Virus Corona, Kemenag Beri Penjelasan

Lihat videonya mulai menit ke-2:35:

 

(TribunWow.com/Mariah Gipty)