Virus Corona

Anies Baswedan Bicara soal Sanksi Langgar PSBB Wabah Corona di Jakarta: Patroli akan Ditingkatkan

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memberikan bantuan sosial terhadap warga miskin dan rentan miskin yang terdampak atas pelaksanaan PSBB mulai Kamis, (9/4/2020).

TRIBUNWOW.COM - Jakarta akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat (10/4/2020).

Berlakunya PSBB menandakan akan adanya peraturan yang lebih ketat tentang pembatasan beragam aktivitas guna menekan penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa akan ada sanksi bagi penduduk Jakarta yang tidak menuruti aturan PSBB.

Petugas gabungan memberikan himbauan kepada warga sekitar untuk tidak bergerombol di Kawasan Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2020). Himbauan untuk tidak bergerombol dan sosialisasi terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini sekaligus menyemprot disfektan. WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Menikah di Tengah PSBB Wabah Corona? Ini Solusi Anies Baswedan: Silakan Menikah, tapi di KUA

Dikutip dari YouTube Talk Show tvOne, Rabu (8/4/2020), awalnya Anies bercerita bahwa pada praktiknya, PSBB telah dilakukan di Jakarta sejak beberapa minggu yang lalu.

"Insyallah mulai hari Jumat kita akan melaksanakan status PSBB," kata Anies.

"Sebenarnya secara substansi, selama ini 3 minggu lebih di Jakarta kita sudah melaksanakan pembatasan," lanjutnya.

Ia mencontohkan PSBB yang telah dilakukan berupa penerapan kegiatan sekolah di rumah, penutupan fasilitas-fasilitas publik, penutupan objek wisata, hingga pembubaran kerumunan masyarakat.

Namun Anies mengatakan setelah diberlakukan PSBB, akan ada aturan yang lebih mengikat.

"Mulai hari Jumat besok ini menjadi ketentuan yang mengikat, yang kita nanti akan ada peraturannya," ujarnya.

Anies berharap penduduk Jakarta akan mengikuti aturan PSBB dengan taat, dan patuh demi menekan penyebaran Covid-19, termasuk selalu menerapkan protokol tetap (Protap) penanganan Covid-19.

Salah satu Protap tersebut adalah mengenakan masker ketika pergi ke luar rumah.

"Kita berharap nantinya diikuti, karena tujuan ini semua, adalah kita ingin semua warga terbebas dari potensi penularan Corona Virus ini," katanya.

"Kita menginginkan agar jumlah kasus positif atau jumlah orang yang tertular Corona Virus ini menurun, tapi itu hanya bisa turun jumlahnya jika kegiatannya kita kurangi," lanjut Anies.

Anies memahami bahwa PSBB bukan sesuatu yang mudah dikerjakan, ia juga mengerti dengan diberlakukannya PSBB, akan ada pihak yang penghasilannya terdampak.

"Jadi ini bukan sesuatu yang nyaman, apalagi untuk kegiatan usaha, ini berat, ini bukan sesuatu yang ringan," terangnya.

Halaman
123