"Tetapi kan masalahnya adalah berkali-kali pula presiden Jokowi mengatakan tidak walapun untuk revisi undang-undang KPK lolos juga."
Terkait revisi UU KPK, Refly justru menyinggung Fadjroel Rachman yang turut hadir dalam acara tersebut.
Ia mengungkap latar belakang Fadjroel Rachman yang merupakan seorang aktivis anti-korupsi.
"Mas Fadjroel jangan marah soalnya dulu dia kan aktivis anti-korupsi, sekarang kan juru bicara presiden," jelasnya.
Lebih lanjut, Refly mengatakan bahwa seorang menteri tak selayaknya memiliki visi dan misi sendiri.
Karena itu, menurutnya Yasonna seharusnya berhenti membicarakan soal pembebasan narapidana.
"Karena itu menurut saya berhenti ngomongnya, mengemukakan perspektif pribadi karena itu kan sudah ada garis presidennya."
"Karena yang namanya menteri kan pembantu presiden jadi enggak punya visi dan misi sendiri."
• Sindir Wacana Pembebasan Napi Korupsi, Effendi Gazali Buat Karni Ilyas Tertawa: Kalau Keluar Rugi
Lantas, ia mengkritik ucapan Yasonna yang juga sempat hadir di ILC.
Refly menyayangkan ucapan Yasonna yang menyebut narapidana yang tak memiliki uang tak layak mendapatkan justice collaborator (JC).
Justice collaborator (JC) merupakan saksi pelaku yang bekerjasama dengan penyidik atau jaksa penuntut umum dalam mengungkap kasus tertentu.
"Yang kedua, tadi ada pernyataan yang sangat menarik soal justice collaborator (JC) yang katanya 'Udahlah if you dont have any money (Jika Anda tdak punya uang -red) ya enggak akan dapat JC'," kata Refly.
"Ini pernyataan yang sangat menurut saya yang sangat serius menurut saya yang disampaikan seorang menteri, bayangkan coba," tukasnya. (TribunWow.com)