Virus Corona

Yasonna Laoly di ILC: Hanya Orang yang Tumpul Rasa Kemanusiaannya yang Tak Terima Pelepasan Napi

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dalam acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (7/4/2020).

TRIBUNWOW.COM - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, mengungkap alasan soal pembebasan narapidana untuk mencegah penyebaran Virus Corona di dalam sel.

Dilansir TribunWow.com, Yasonna Laoly menjelaskan ada sejumlah narapidana yang memang dalam kondisi memprihatinkan, seperti ibu hamil, yang perlu dibebaskan.

Karena itu, ia menilai orang-orang yang menolak pembebasan narapidana itu tak memiliki rasa kemanusiaan.

Pernyataan itu disampaikan Yasonna Laoly secara menggebu-gebu dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (7/4/2020).

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly dalam tayangan Indonesia Lawyers Club, Selasa (7/4/2020). (YouTube Indonesia Lawyers Club)

Memaklumi Alasan Masyarakat untuk Tetap Mudik, Aa Gym: Ini Situasi yang Sulit bagi Semua Pihak

Masih Tetap Ditagih Cicilan, Sopir Taksi Online Ini Mengadu ke Jokowi Lewat Video sambil Menangis

Pada kesempatan itu, mulanya Yasonna menyinggung soal sejumlah narapidana dalam masa kehamilan yang perlu segera dibebaskan dari penjara.

"Karena orang-orang inilah yang rentan, yang menyusui perempuan hamil ada 142 orang Bang Karni," kata Yasonna.

"Karena menurut undang-undang wanita yang punya anak dua tahun masih bisa dalam lapas penjara jadi dia bisa memelihara anaknya sampai dua tahun di dalam lapas."

Yasonna menyatakan, kondisi tersebut menjadi satu di antara alasannya kemudian melakukan pembebasan narapidana karena Virus Corona.

Ia juga mengaku ingin mengetahui reaksi publik terhadap kebijakan itu.

"Saya berpikir, bagaimana ini? Ini inhuman kalau kita dalam kondisi seperti ini, apalagi dalam kondisi bayi, kita keluarkan dulu deh," ujar Yasonna.

"Tapi kita hitung dulu reaksi publik seperti apa."

Lebih lanjut, Yasonna menyoroti soal kekhawatiran publik soal peluang tindakan kriminal yang kembali dilakukan para narapidana selepas meninggalkan lapas.

Meskipun hal itu sudah terjadi di Bali, Yasonna menilai hal itu tak sebanding dengan ribuan jumlah narapidana yang dibebaskan.

Hingga kini, ia mengklaim tak ada keributan yang diciptakan para narapidana tersebut.

Imbau Masyarakat untuk Tidak Mudik, Aa Gym: Jangan Sampai Pulang Menjadi Bencana Bagi Keluarga

"Ini kan melihatnya mudah saja, ada yang mengatakan '32 ribu napi di jalan akan menjadi bahaya nasional'," jelas Yasonna.

Halaman
123