"Jadi mengenai PP 99 Tahun 2012 tidak ada yang perlu saya sampaikan, tidak ada revisi untuk ini."
"Jadi pembebasan untuk napi, hanya untuk napi pidana umum," tandasnya.
• Yasonna Laoly Sentil Najwa Shihab agar Tak Provokasi Isu Koruptor dan Corona: Suudzon Banget Sih
Simak videonya mulai menit awal:
Mahfud MD Singgung Sosok di Balik Usulan Koruptor Bebas
Sebelumnya, Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menjelaskan bahwa usulan pembebasan koruptor karena Covid-19 datang dari berbagai aspirasi yang sampai ke Yasonna.
Mahfud juga mengakui ia mengetahui siapa saja orang-orang yang ingin kebebasan bagi para narapidana tindak pidana korupsi (tipikor).
Dikutip dari YouTube, Kompastv, Minggu (5/4/2020), awalnya Presenter KOMPAS PETANG menanyakan kepada Mahfud apakah ada rencana untuk membahas pembebasan napi tipikor di sidang kabinet.
Mahfud mengatakan hingga saat ini belum ada rencana ke sana, ia bahkan menyebut Yasonna juga tidak terlalu ambisius untuk membahas pembebasan para koruptor.
"Sampai sekarang belum, dan Pak Yasonna juga tidak menggebu-gebu amat kok," kata Mahfud.
"Dia hanya menyampaikan ada informasi begitu, nanti tentu kita akan bahas lah, ini kan negara, jadi hal yang begini, apa yang berkembang di dalam masyarakat kita bahas," lanjutnya.
Mahfud lalu menjelaskan bahwa tidak semua napi tinggal berdesak-desakkan di sel.
• Cerita Mahfud MD Dikomplain Pengamat Gara-gara Usulan Yasonna Bebaskan Koruptor demi Cegah Corona
Ia mencontohkan tahanan pengedar narkoba memiliki ruangannya sendiri, berbeda dengan tahanan pengguna narkoba yang harus tinggal berdesak-desakkan.
"Yang korban, pengguna itu banyak sekali, itu yang uyel-uyelan (berdesak-desakkan), kalau yang pengedar itu enggak," kata Mahfud.
"Sehingga seumpama itu harus dibicarakan, ya harus melihat dalam konteks," lanjutnya.
Selain faktor ruang tahanan, Mahfud juga menyinggung betapa sulitnya menjaring para koruptor.