Virus Corona

Jokowi Respons Usul Yasonna Bebaskan Koruptor: Tidak Ada yang Perlu Saya Sampaikan, Tidak Ada Revisi

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jokowi menanggapi usulan Yasonna Laoly yang ingin membebaskan napi koruptor untuk menghindari mereka dari terjangkit Virus Corona, Rapat Terbatas (Ratas), Senin (6/4/2020)

TRIBUNWOW.COM - Publik kini tengah dihebohkan oleh usul Menteri Hukum, dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly terkait pembebasan napi koruptor guna menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pun akhirnya bersuara atas usul menterinya tersebut.

Pada Rapat Terbatas (Ratas), Senin (6/4/2020), Jokowi tegas menyampaikan penolakan usulan dari Yasonna.

Tribunnews.com/Taufik Ismail (Menkumham Yasonna Laoly.)

Bahas Usul Yasonna, Mahfud MD Buka Curhat Napi Korupsi: Jangan Dikira kalau Koruptor Itu Enak Semua

Lewat rapat yang dilakukan melalui teleconference tersebut, Jokowi mengatakan pembebasan napi memang dilakukan di sejumlah negara karena adanya wabah Covid-19.

"Yang berkaitan dengan pembebasan bersyarat napi, ini dihubungkan dengan Covid-19," kata Jokowi.

"Seperti di negara-negara yang lain, saya melihat misalnya di Iran membebaskan 95 ribu napi."

"Kemudian di Brasil 34 ribu napi, di negara-negara yang lainnya melakukan hal yang sama," lanjut Jokowi.

Jokowi mengatakan dirinya memang berencana untuk membebaskan sejumlah narapidana.

Namun narapidana tersebut khusus ditujukan untuk mereka yang termasuk napi tindak pidana umum, dan harus lulus sesuai kriteria, serta syarat yang telah ditetapkan.

"Kita juga minggu yang lalu saya sudah menyetujui, ini juga agar ada juga pembebasan napi karena memang lapas kita yang over kapasitas, sehingga sangat berisiko untuk mempercepat penyebaran Covid-19 di lapas-lapas kita," papar Jokowi.

"Tetapi tidak dilepas begitu saja, tentu saja ada syaratnya, dan kriterianya, dan juga pengawasannya," sambungnya.

Selanjutnya, Jokowi menanggapi usulan dari Yasonna.

Ia langsung meluruskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah membahas rapat terkait rencana pembebasan napi koruptor.

Atas dasar tersebut, Jokowi langsung menyatakan tidak akan mengiyakan usulan dari Yasonna.

"Saya hanya ingin menyampaikan bahwa mengenai napi koruptor, tidak pernah kita bicarakan dalam rapat-rapat kita," kata Jokowi.

Halaman
1234