Liga 1
Situs Judi dan Rokok Jadi Sponsor Tira Persikabo serta Persib Bandung, PSSI: LIB Tidak Mengizinkan
Mochamad Iriawan, menegaskan larangan adanya sponsor situs judi dan rokok di Liga Indonesia.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Mochamad Iriawan atau Iwan Bule, menegaskan larangan adanya sponsor situs judi dan rokok di Liga Indonesia.
Sebelumnya sponsor baru Tira Persikabo di kompetisi Shopee Liga 1 2020 menjadi polemik.
Pasalnya Tira Persikabo secara terang-terangan memasang sponsor situs judi di jersey klub berjulukan Laskar Padjadjaran tersebut.

• PSSI Apresiasi Laga Arema FC Vs Persib Bandung, Iwan Bule Singgung Aremania dan Bobotoh: Kami Senang
Meski kompetisi Shope Liga 1 2020 telah bergulir selama dua pekan sejak kick off 29 Februari 2020, namun polemik sponsor masih menjadi tanda tanya.
Hal itu karena memang PSSI belum memiliki aturan yang mengatur soal sponsorship olahraga dari situs judi.
Tetapi masalah itu bukan hanya terjadi pada Tira Persikabo yang secara terbuka mencantumkan sponsor SBOTOP di jersey mereka.
SBOTOP merupakan situs judi.
Selain Tira Persikabo, ada Persib Bandung yang ternyata juga sama mendapatkan perhatian publik karena memasang tagline produk 'Pria Punya Selera' di jersey pemainnya.
Pria Punya Selera identik dengan salah satu produk rokok.
Secara resmi peraturan itu belum ada, sehingga sponsor tersebut masih terlihat di jersey Tira Persikabo dan Persib Bandung dalam dua pekan Shopee Liga 1 2020.
Dengan adanya ini pun, PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah mengeluarkan surat edaran terkait sponsor untuk klub-klub di sepak bola Indonesia.
Seperti dilansir dari laman resmi PSSI, Kamis (12/3/2020), PSSI mengeluarkan pernyataan dan penegasan terkait surat larangan sponsor yang sudah dikeluarkan sebelumnya pada Selasa (25/2/2020).
• Jadwal Lengkap Liga 1 2020 Pekan 3: Persebaya Vs Persipura, Bhayangkara FC Vs Persija, Persib Vs PSS
Bukan hanya itu, pria yang akrab disapa Iwan Bule itu menilai bahwa ini adalah masalah kepatutan.
"Terkait implementasi peraturan nasional soal sponsor industri olahraga tertanggal 25 Mei 2019, PT. Liga Indonesia Baru (LIB) telah menyampaikan penegasan kembali bahwa sesuai peraturan pemerintah yang berlaku," kata Mochamad Iriawan yang dilansir BolaSport.com dari laman resmi PSSI.
"LIB tidak mengizinkan klub yang berpartisipasi pada kompetisi resmi yang dikelola LIB untuk menjalin kerjasama komersial dengan produk yang berkaitan langsung dengan brand rokok, minuman beralkohol dan situs perjudian," ujarnya.