Liga 1
Situs Judi dan Rokok Jadi Sponsor Tira Persikabo serta Persib Bandung, PSSI: LIB Tidak Mengizinkan
Mochamad Iriawan, menegaskan larangan adanya sponsor situs judi dan rokok di Liga Indonesia.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Umum PSSI terpilih periode 2019-2023 Mochamad Iriawan alias Iwan Bule. Ia menegaskan larangan adanya sponsor situs judi dan rokok di Liga Indonesia.
• Jawaban Robert Alberts saat Disinggung Target Persib Bandung di Paruh Musim Liga 1 2020
Berikut poin-poin landasan terkait larangan sponsorship yang tertuang dalam peraturan:
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 27 Ayat 2
- PP No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan
- PEPRES No. 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
- PERMENDAG No. 20 Tahyn 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol
- Hasil Rapat Koordinasi POLRI dan PSSI pada tanggal 20 Februari 2020 dan
- Hasil Rapat Koordinasi Satgas Anti Mafia Boladan PSSI pada tanggal 25 Februari 2020.
Tak hanya itu, Iwan Bule pun mengingatkan apabila nantinya ada klub yang tetap melakukan ikatan kerja sama dengan pihak yang telah ada dalam aturan larangan tersebut.
Sepenuhnya hal itu bakal menjadi tanggung jawab klub masing-masing. (*)
Artikel ini telah tayang di Bolasport dengan judul PSSI Larang Situs Judi dan Rokok di Sponsor Persib serta Tira Persikabo