TRIBUNWOW.COM - Pengamat Komunikasi Politik, Burhanudin Muhtadi terang-terangan mengungkapkan penilaiannya terhadap sosok Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
Dilansir TribunWow.com, Burhanudin Muhtadi pun kembali mengungkit kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang melibatkan kader PDIP, Harun Masiku.
Melihat kasus tersebut, Burhanudin Buhtadi menilai Yasonna Loaly bertindak sangat menjengkelkan.
Hal itu disampaikan Burhanudin Muhtadi melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Sabtu (22/2/2020).
• Massa Aksi 212 Tanyakan Keberadaan Harun Masiku: Kalau Telah Meninggal Harusnya Sudah Tahlilan
• Buka Alasan Telatnya Data Harun Masiku, Tim Gabungan Investigasi Ungkap Kelalaian Vendor
Burhan mulanya menyebut kasus Harun Masiku ini membuat publik semakin tak mempercayai pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), dalam hal penegakan hukum.
"Terus terang annoying-nya sampai pada titik di mana masyarakat atau publik mempertanyakan soal komitmen pemerintah Jokowi soal penegakan hukum," kata Burhan terbahak.
Terkait hal itu, Burhan lantas mengungkit kehadiran Yasonna Laoly dalam konferensi pers PDIP.
Ia menyayangkan pernyataan Jokowi yang seolah memaklumi tindakan Yasonna Laoly itu.
"Pertama ketika Pak Yasonna itu menurut beliau di luar jam kerja," kata Burhan.
"Tetapi sebagai pejabat publik tentunya tidak dapat dipisahkan antara Pak Yasonna sebagai Menkumham dengan posisi Beliau sebagai petinggai PDIP."
Menurut dia, Jokowi tak selayaknya memaklumi kehadiran Yasonna Laoly dalam konferensi pers PDIP.
Meskipun di luar jam kerja, kehadiran Yasonna Laoly itu diaggap melanggar sopan santun dalam berpolitik.
• BUMN hingga DPR Mungkin Terlibat 36 Kasus yang Dihentikan KPK, Ali Fikri: Bukan Kerugian Negara
"Dan sayangnya, ketika Jokowi ditanya oleh media, Beliau mengatakan 'Itu boleh karena di luar jam kerja'," kata Burhan.
"Menurut saya, meskipun mungkin kita bisa berdebat soal boleh tidaknya tapi ada fatsun politik yang seharusnya tidak bisa dilanggar."
Terkait kontroversi Yasonna Laoly, Burhan menyebut Menkumham itu lebih dari sekedar menjengkelkan publik.