TRIBUNWOW.COM - Ketua Dewan Masyarakat UIN Syatif Hidayatullah, Sultan Rivandi sempat menyinggung Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto soal polemik Rancangan Undang-undang (RUU) KPK.
Hal itu diketahui melalui acara TV One Dua Sisi yang berlangsung di Gedung Parlemen pada Jumat (14/2/2020).
Mulanya, Sultan Rivandi menyinggung masalah-masalah KPK seperti Politikus PDIP, Harun Masiku yang tak kunjung tertangkap.
• Harun Masiku Belum Tertangkap, BIN Enggan Ikut Campur dan Pilih Serahkan ke KPK
"OTT, dramatisasi OTT yang PTIK semacam negara yang tidak bisa ditembus oleh para penyidiknya."
"Apalagi kasus Komisaris Rosa yang dikembalikan ke institusinya," kata Sultan.
Sehingga, ia menilai RUU KPK sama sekali bukan untuk menguatkan lembaga hukum tersebut.
"Di mana penetrasi penguatannya? Ini betul ada cacat prosedur pembuatan karena RUU KPK dibuat saat kondisi yang sangat genting, kegentingannya dari mana," kata dia.
Lalu menurutnya, keadaan semakin parah ketika Prabowo Subianto yang selama ini dikenal sebagai rival Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru bergabung dengan pemerintahan.
Sehingga, menurutnya tidak ada keseimbangan.
Akibatnya, DPR hanya bekerja seperti formalitas menyetujui langkah-langkah pemerintah.
• Penyelidikan Kasus Harun Masiku, KPK Isyaratkan akan Tetapkan Tersangka Lain
"Pada saat Pilpres ada dua penantang, yang penantanggnya pun ikut dalam armada pemenang, akibatnya apa enggak ada chek and balances."
"Sehingga, legislatif hanya menjadi stempel apa yang diwacanakan oleh eksekutif," katanya.
Sultan Rivandi menilai, itu sudah sesuai rencana Jokowi agar semua langkah pemerintah mulus.
"Dan ini pun produk dari Pak Jokowi, kaitan paradoksnya jadi saya berikan Fadli Zon."
"Dua buku paradoks Indonesia dikasihkan dua sub judul, sub judul pertama ditambahkan penantang ikut dalam armada pemenang."
"Sub judul terakhir buku paradoks di Indonesia, Jokowi The Best Actor Paradoks di Indonesia," kritik Sultan.
Mendapat kesempatan membalas Sultan, politikus Gerindra, Fadli Zon yang turut hadir mulanya mengapresiasi pendapat Sultan.
• Prabowo Menteri Terpopuler dan Kinerja Terbaik, Direktur Indo Barometer: Waspadalah, Anda Belum Aman
"Jadi begini saya apresiasi pendapat itu dan harus kita melihat dalam sebuah konteks," katanya.
Ia juga menyayangkan RUU KPK yang dibuat hanya dalam waktu singkat.
"Ketika itu memang agak dipaksakkan begitu, RUU itu lahir begitu cepat dengan situasi transisional sebetulnya dan memang masih banyak perdebatan yang harusnya diperdalam ketika itu," lanjutnya.
Lalu, Fadli Zon mengatakan bahwa sebenarnya Prabowo Subianto sempat menolak RUU KPK.
Namun, lantaran ada perubahan maka pihak Gerindra hanya memberikan catatan.
"Dan sebenarnya ada arahan dari Pak Prabowo ketika itu ya tolak aja sebetulnya begitu."
"Tapi memang dinamika akhirnya dengan catatan, dan catatan itu ada beberapa hal terkait dengan Dewas Pengawas dan lain-lain," jelas Fadli Zon.
• Fadli Zon Tak Terima Prabowo Subianto Dikaitkan Anggaran Atasi Terorisme, Fadjroel: Beliau di Sana
Lihat videonya mulai menit ke-19:50:
Ketua Dema UIN Kritik Omnibus Law di Rapat Sidang DPR
Ketua Dewan Masyarakat (Dema) UIN Syatif Hidayatullah, Sultan Rifandi dengan lantang mengkritik Omnibus Law di parlemen.
Hal itu diketahui melalui acara TV One Dua Sisi yang berlangsung di Gedung Parlemen pada Jumat (14/2/2020).
Sultan Rifandi mengatakan, jangan sampai masyarakat hanya menjadi tempat untuk meraih suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu).
• Kritik Sistem Upah hingga PHK Kaum Buruh dalam Omnibus Law, Presiden OPSI: Bagaimana Tidak Pesimis?
"Jangan sampai buruh, masyarakat, ini hanya digunakan pada saat kampanye politik saja," kata Sultan Rifandi.
Bahkan, Sultan Rifandi menyebut rakyat kini seperti pelacur politik.
Dilibatkan dalam Pemilu namun tidak dalam pembuatan kebijakan Pemerintah.
"Ini semacam buruh, masyarakat hanya dijadikan semacam pelacur politik yang digunakan hanya pada saat kampanye."
"Hanya saat Pemilu tapi saat pembuatan kebijakan, kita tidak dilibatkan," kata Sultan Rifandi.
• Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Banyak Dapat Penolakan, Ini Kata Wasekjen DPP Partai NasDem
Saat akan melanjutkan pernyataannya, Wakil Ketua MPR RI, Arsul Sani menegaskan pihaknya sudah mendengar usulan-usulan buruh dalam kaitannya dengan proses Omnibus Law.
"Kalau masyarakat sudah ditempatkan seperti pelacur politik maka pemerintah, negara, seperti mucikari yang sudah menjual," ujar Sultan Rifandi.
"Sudah-sudah didengar, tapi komitmennya akan dilibatkan," sela Arsul Sani.
Arsul Sani menegaskan, rapat pembahasan Omnibus Law dapat diikuti oleh masyarakat umum.
"Maka nanti di semua rapat pembahasan diikuti, karena saya yakin rapatnya akan bersifat terbuka untuk umum," kata dia.
Ia menjelaskan, pembahasan Omnibus Law diharapkan selesai dalam 100 hari.
• Konfederasi KASBI Soroti Dampak Omnibus Law bagi Generasi Muda: Perbudakan Modern Semakin Dilakukan
Meski demikian, Arsul Sani meminta jangan sampai terlalu optimis dan pesimis terkait masalah tersebut.
"Kalau pemerintahn berharap ini dalam 100 hari kerja itu bisa kita selesaikan, kani ini nanti kita lihat."
"Kita tidak boleh juga terlalu optimus lebih dari itu, tapi juga tidak boleh posimis," jelasnya.
Lihat videonya sejak menit ke-5:20:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)