"Jadi kalau di sana ada misalnya lelaki dewasa di atas 17 tahun, ada yang masih ditahan maupun yang di pengungsian, dibiarkan karena resikonya terlalu besar," papar Ridlwan.
Berjalannya rencana tersebut menurut Ridlwan tergantung niat dari pemerintah.
Pemerintah harus siap membentuk sebuah tim khusus yang akan mengurus persoalan WNI eks ISIS.
Kemudian persoalan dana juga harus disiapkan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Tapi kemudian kalau ada anak-anak di situ, ada janda-janda yang suaminya sudah meninggal di medan perang, ini memungkinkan, sangat memungkinkan untuk dilakukan rehabilitasi, tetapi memang prasyaratnya pemerintah harus mempunya task force (tim kerja) atau Satgas lintas kementerian yang berfokus mengurusi itu, dan diberikan anggaran untuk itu," ujar Ridlwan.
• Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera Minta WNI Eks ISIS Dipulangkan, Samakan Kasus dengan WNI dari Wuhan
Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-6.15:
(TribunWow.com/Anung Malik)