Pemulangan WNI Eks ISIS

Pesan Guru Besar UI ke Jokowi soal Pemulangan WNI Eks ISIS: Stop Jangan Wacanakan Hal Ini Lagi

Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana dalam acara Kompas Petang, Sabtu (8/2/2020)

TRIBUNWOW.COM - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana memberikan saran kepada pemerintah Indonesia terkait ramainya wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) bekas anggota ISIS.

Hikmahanto meminta agar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu lagi pusing mengadakan Rapat Terbatas (Ratas) maupun diskusi untuk membahas nasib WNI eks ISIS di Timur Tengah.

Ia meminta pembicaraan tersebut agar dihentikan dengan segera.

Perasaan Korban Teroris soal Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS: Mengapa Negara Memikirkan Pengkhianat

Dikutip TribunWow.com dari video unggahan kanal YouTube Kompastv, Sabtu (8/2/2020), alasan Hikmahanto mengatakan tersebut lantaran menurutnya WNI bekas anggota ISIS tidak dapat lagi dikategorikan sebagai warga Indonesia.

"Pertama kalau saya usul kepada pemerintah, sudah stop jangan wacanakan hal ini lagi. Karena masalahnya kita tidak punya kewajiban untuk mengembalikan mereka," kata Hikmahanto.

"Tidak perlu lagi ratas, tidak perlu lagi pembicaraan in depth (secara mendalam) dan sebagainya, stop itu, itu yang nomor satu," lanjutnya.

Namun ia tidak menutup kemugnkinan bahwa isu pemulangan WNI eks ISIS harus dibicarakan kembali ketika situasi sampai pada kondisi tertentu.

"Muncul permasalahan kalau misalnya dari otoritas di Suriah atau di Iraq, atau kemudian UNHCR mengatakan bahwa mereka tidak bisa lagi menangani mereka-mereka eks Warga Negara Indonesia anggota ISIS, baru kita berpikir bagaimana jalan keluarnya," terang Hikmahanto.

"Tapi hari ini saya katakan pemerintah stop, tidak usah ada ratas, tidak perlu bulan Maret, bulan Mei, Bapak Presiden mengungkapkan, menyampaikan apa yang akan dijalankan oleh pemerintah," lanjutnya.

Alasan yang menjadi pertimbangan Hikmahanto mengatakan hal tersebut selain status kewarganegaraan adalah inisiatif para WNI yang bergabung dengan ISIS merupakan kemauan dari diri sendiri secara sukarela.

Hikmahanto mengatakan kondisi WNI eks ISIS berbeda dengan WNI di Wuhan yang memang menjadi tanggung jawab pemerintah Indonesia.

"Ini berbeda dengan Warga Negara Indonesia yang ada di Wuhan, kita ini berbeda dengan Warga Negara Indonesia yang mungkin overstay di Arab Saudi, mereka Warga Negara Indonesia yang kemudian negara mempunyai kewajiban melindungi mereka, iya tanggung jawab," paparnya.

Bagi Hikmahanto WNI eks ISIS tidak dapat lagi dikatakan sebagai WNI.

"Kalau ini kan eks Warga Negara Indonesia anggota ISIS," ujarnya.

"Sehingga tidak perlu dipikirkan," tambah Hikmahanto.

Perasaan Korban Teroris soal Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS: Mengapa Negara Memikirkan Pengkhianat

Jokowi Tolak WNI Eks ISIS: Ini Belum Ratas Ya

Dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (5/2/2020), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara pribadi menegaskan dirinya menolak rencana pemulangan WNI eks ISIS.

"Ya kalau bertanya kepada saya, ini belum Ratas ya. kalau bertanya kepada saya, saya akan bilang tidak," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Namun Jokowi mengatakan keputusan akhir masih dalam proses.

"Sampai saat ini masih dalam proses pembahasan, dan nanti sebentar lagi kita akan putuskan kalau sudah dirataskan. Semuanya masih dalam proses," kata Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Agama Fahcrul Razi mengatakan akan ada rencana untuk memulangkan 600 WNI eks-ISIS untuk kembali ke tanah air.

"Sekarang mereka terlantar di sana dan karena kepentingan kemanusiaan minta dikembalikan ke Indonesia itu termasuk kewajiban kita bersama untuk mengawasinya dan membinanya," ujar Fachrul dalam pidato sambutannya di acara Deklarasi Organisasi Kemasyarakatan Pejuang Bravo Lima (PBL), Discovery Ancol Hotel, Jakarta Utara pada, Sabtu (1/2/2020).

"Mudah-mudahan mereka bisa kembali menjadi warga negara Indonesia yang baik," lanjutnya.

Puji Kehebatan Propaganda ISIS, Mantan Kepala BIN Sutiyoso Jelaskan Alasannya: Ini Luar Biasa

Pengamat Terorisme Tawarkan Opsi Alternatif

Pengamat Terorisme Ridlwan Habib mengatakan berdasarkan diskusinya dengan rekan-rekannya yang sama-sama menekuni bidang kontra terorisme menawarkan sebuah jalan tengah untuk isu pemulangan WNI eks ISIS.

Dikutip TribunWow.com dari kanal YouTube kompastv, Jumat (7/2/2020), Ridlwan menyebut opsi ketiga tersebut akan berbeda dengan dua opsi lainnya.

"Opsi pertama menolak, kedua membawa masuk, opsi ketiga ini khusus, selektif," kata Ridlwan.

Pengamat Terorisme Ridlwan Habib di acara SAPA INDONESIA PAGI, Jumat (7/2/2020) (YouTube KOMPASTV)

 • Effendi Simbolon Sebut Indonesia Jadi Langganan Teror, Minta Wacana Pemulangan Eks ISIS Dihentikan

Opsi ketiga yang dimaksud Ridlwan adalah membawa pulang WNI eks ISIS namun hanya yang masuk dalam kategori tertentu.

"Hanya membawa masuk perempuan-perempuan lemah dan anak-anak, hanya itu saja," jelasnya.

Ridlwan mengatakan latar belakang opsi tersebut adalah menghindari resiko yang besar.

Menurutnya apabila WNI eks ISIS di luar kategori tersebut ikut dipulangkan, resikonya akan sangat besar.

"Jadi kalau di sana ada misalnya lelaki dewasa di atas 17 tahun, ada yang masih ditahan maupun yang di pengungsian, dibiarkan karena resikonya terlalu besar," papar Ridlwan.

Berjalannya rencana tersebut menurut Ridlwan tergantung niat dari pemerintah.

Pemerintah harus siap membentuk sebuah tim khusus yang akan mengurus persoalan WNI eks ISIS.

Kemudian persoalan dana juga harus disiapkan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

"Tapi kemudian kalau ada anak-anak di situ, ada janda-janda yang suaminya sudah meninggal di medan perang, ini memungkinkan, sangat memungkinkan untuk dilakukan rehabilitasi, tetapi memang prasyaratnya pemerintah harus mempunya task force (tim kerja) atau Satgas lintas kementerian yang berfokus mengurusi itu, dan diberikan anggaran untuk itu," ujar Ridlwan.

• Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera Minta WNI Eks ISIS Dipulangkan, Samakan Kasus dengan WNI dari Wuhan

Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-6.15:

(TribunWow.com/Anung Malik)