Pemulangan WNI Eks ISIS

Meski Pemerintah Dibilang Thagut, Ali Ngabalin Ungkap 2 Pertimbangan soal Pemulangan WNI Eks ISIS

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tenaga Ahli Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin (kiri) mengungkap dua pertimbangan yang dilakukan pemerintah terkait wacana pemulangan WNI Eks ISIS saat menjadi narasumber di acara Apa Kabar Indonesia Malam Tv One pada Jumat (7/2/2020).

Hal itu diungkapkan Effendi Simbolon saat menjadi narasumber di acara Apa Kabar Indonesia Malam Tv One pada Jumat (7/2/2020).

Effendi Simbolon menilai, bahwa ancaman para eks ISIS jauh lebih besar ketimbang memikiran soal faktor kemanusiaan.

• Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera Minta WNI Eks ISIS Dipulangkan, Samakan Kasus dengan WNI dari Wuhan

"Kita juga tidak bisa juga kemudian terharu oleh karena faktor kemanusiaan kemudian kita akhirnya memahami, memaklumi padahal di sisi lain ancaman bangsa ini ya luar biasa," kata Effendi.

Apalagi, Indonesia juga merupakan negara yang sering menjadi tempat tindakan terorisme.

ISIS dianggap berbahaya lantaran serangannya selama ini masif dan sudah terjadi di berbagai dunia.

"Kita termasuk negara yang jadi bulan-bulanan teror selama ini."

"Dan ini saya kira gerakan ISIS bukan gerakan sempalan, gerakan kecil, dan ini sudah masif jadi gerakan dunia," katanya.

Sehingga, Effendi meminta agar semua pihak menghentikan soal wacana pemulangan tersebut.

"Yang mereka melakukan apapun di dunia untuk melakukan teror jadi saya kira pemerintah begitu mendengar sinyal dari Presiden Jokowi sudah seperti itu ya sudah hentikan saja." ujar Effendi.

• Polemik Pemulangan WNI Eks ISIS, Disebut Kesempatan Emas hingga Bahaya Virus Terorisme Baru

Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Effendi Simbolon dalam saluran YouTube Talk Show tvOne, Jumat (7/2/2020). Effendi Simbolon menolak wacana pemulangan WNI eks ISISI di Timur Tengah. (YouTube Talk Show tvOne)

Bahkan, tahapan-tahapan atau pertimbangan juga dihentikan.

"Tidak lagi berwacana nanti ada tahapan-tahapan kemudian sampai ke bulan Mei baru akan ada keputusan saya kira sudah tidak lagi harus diperlukan," lanjutnya.

Pasalnya, selama ini proses derealisasi juga belum terlaksana dengan maksimal.

"Dan selama ini juga berjalan normatif kita juga ingin mengevaluasi proses rehabilitasi karantina pengawasan ini kan kita kan mudah diucapkan, tapi faktanya siapa yang mau mengawasi siapa," ungkapnya.

Lihat videonya mulai menit ke-4:50:

(TribunWow.com/Mariah Gipty)