Sehingga, Yasonna Laoly berujar tak akan sebodoh itu untuk menghalangi proses hukum Harun Masiku.
"Saya pikir, saya belum terlalu tolol-lah untuk melakukan separah itu," ujar Yasonna, dikutip dari Kompas.com, Senin (27/1/2020).
Bentuk Tim Gabungan
Yasonna pun membentuk tim gabungan di bawah Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi.
Sebab, dia ingin meluruskan atas kesalahpahaman dan simpang siur terkait keberadaan Harun Masiku.
Nantinya, tim tersebut bakal mengungkap mengenai masuknya Harun dari Singapura ke Indonesia.
Yasonna menyebut, tim gabungan tersebut sifatnya independen, agar penelusuran fakta tetap berlangsung fair.
"Supaya fair membuat penelitian independen tentang mengapa itu terjadi. Supaya jangan dari saya. Nanti 'Oh itu Pak Menteri kan bikin-bikin saja, bohong-bohong'," jelas Yasonna Laoly.
Sebelumnya, Inspektur Jenderal Kemenkumham, Jhoni Ginting menyampaikan, pihaknya akan menindaklanjuti tekait informasi keberadaan Harun yang simpang siur.
"Menindaklanjuti situasi yang berkembang akhir-akhir ini dan menimbulkan berbagai asumsi dari adanya kesimpangsiuran dan spekulasi mengenai keberadaan Harun Masiku, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan saat ini berstatus DPO, dengan ini Inspektorat Jenderal akan membentuk tim gabungan yang bersifat independen," kata Jhoni Ginting di Gedung Kemenkuham, dikutip dari Kompas.com, Jumat (24/1/2020).
Tim gabungan tersebut terdiri dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Direktorat Siber Kaareskrim Polri, Badan Siber Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan Ombudsman RI.
Menurut Jhoni, tim gabungan akan mencari fakta saat Harun Masiku pulang dari Singapura.
"Untuk menelusuri dan mengungkapkan fakta-fakta yang sebenarnya mengenai masuknya tersangka Harun Masiku dari Singapura ke Indonesia," katanya.
Penyelidikan keberadaan Harun Masiku dimulai Senin (27/1/2020), segera setelah Kemenkuham menyelesaikan urusan administrasi penyelidikan tim gabungan.
Jhoni mengatakan, tim akan bekerja sesuai dengan kebutuhan dan diharapkan penyelidikan selesai secepatnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Vincentius Jyestha Candraditya) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya/Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Bantahan Yasonna Laoly Halangi Kasus Harun Masiku: Ada Kesalahan Data hingga Bentuk Tim Gabungan".