Apalagi, Pimpinan KPK Firli Bahuri sempat mengatakan bahwa Harun Masiku berada di luar negeri.
Sedangkan, Tempo melaporkan bahwa rekaman CCTV Bandara Soekarno Hatta menujukkan Harun Masiku kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.
"Apa yang saya lihat pernyataan Pimpinan KPK-pun simpang siur. Ada pimpinan KPK yang sampai menyatakan bahwa dia masih berada di luar negeri."
"Bahkan kita tadi mendengar cuplikan sebentar Ketua KPK Firly meyakini bahwa beliau masih berada di luar negeri padahal sudah berada di Indonesia," jelas Donal Fariz.
• ICW Tuntut Jokowi Pecat Yasonna Laoly, Diduga Halangi Proses Hukum Harun Masiku: Dia Telah Berbohong
Selain masalah keberadaan Harun Masiku, KPK juga dianggap tidak jelas terkait surat penggeledahan Kantor DPP PDIP.
Pimpinan KPK menyebut telah memohon izin penggeledahan pada Dewan Pengawas.
Namun, Dewan Pengawas justru secara tidak langsung mengatakan bahwa KPK belum meminta surat izin penggeledahan.
Yang kedua kesimpangsiuran yang tidak kalah pentingnya adalah pernyataan satu dari beberapa pimpinan KPK yang menyebutkan mereka sudah memberikan permohonan izin penggeledahan Kantor DPP PDIP kepada Dewan Pengawas
"Tapi faktanya kalau kita dengar pernyataan dari anggota Dewan Pengawas implisit mengatakan bahwa surat itu belum pernah datang ke meja mereka."
"Ini yang pertanyaan tumpang tindih," kata Donal Fariz.
Sehingga, Donal Fariz mengibaratkan kasus Harun Masiku seperti ikan di dalam kolam yang kemudian airnya diobok-obok.
• ICW Laporkan Yasonna Laoly soal Dugaan Halangi Proses Hukum Harun Masiku: Terancam 12 Tahun Penjara
Permasalahan yang sederhana namun sengaja diputar-putar agar inti permasalahan dan solusi sulit ditemukan.
"Kalau saya mengatakan, kasus ini kasus sederhana kalau kita analogikan sebuah kolam, kolamnya kelihatan, airnya bersih sesederhana itu."
"Tetapi karena kepentingan tertentu kolamnya diobok-obok sehingga ikannya susah menjadi ditemukan," jelasnya. (TribunWow.com/ Tiffany Marantika/ Mariah Gipty)