Secara konstitusi, apa yang dilakukan Yasonna Laoly tidak salah.
"Dari mana dia melakukan dan kalau ada niat memanipulasi kekuasaan, buat apa dia muncul di situ."
"Kan secara konstitusional, secara etis diketahui itu tidak melanggar hukum," ungkapnya.
• Ridwan Saidi Sindir Yasonna Laoly soal Tanjung Priok: Dia Pendatang, Jadi Enggak Tahu Jakarta
Yasonna disebut berhak membentuk tim hukum apalagi PDIP kini dianggapnya menjadi sasaran penggiringan opini soal gagalnya penggeledahan kantor DPP PDIP.
"Beliau sebagai Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM bidang Perundang-undangan melaporkan bahwa partai yang membentuk tim hukum."
"Karena apa partai sudah menjadi bulan-bulanan pembentukan opini yang masif," kata dia.
Yasonna tidak menyalahi aturan lantaran bertindak demikian di luar kapasitasnya dan waktunya sebagai Menkumham.
"Dilakukan di luar jam kerja tidak dalam kapasitas dia sebagai Menkumham, tidak ada satupun simbol yang dia sedang melakukan sesuatu yang tidak etis atau melanggar hukum," jelas Deddy Sitorus.
Lihat videonya mulai menit ke-9:28:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)