Lantas ia kembali mengatakan bahwa satu di antara bukti dari penghalangan proses hukum Harun Masiku adalah rekaman cctv Bandara Soekarno Hatta.
"Yang beredar di masyarakat kedatangan Harun Masiku di Bandara Soekarno Hatta tanggal 7 Januari itu sebenarnya perdebatannya."
"Kementerian Hukum dan HAM kita tidak masuk akal alasan Menteri Hukum dan HAM," terang Kurnia.
• Jawaban Tokoh Tanjung Priok soal Kemungkinan Aksi Protes Lanjutan: Tergantung Bagaimana Pak Yasonna
Kurnia menilai untuk segera memeriksa masalah tersebut cukup sederhana.
Namun, rekaman CCTV yang didapat Tempo justru tidak ditindaklanjuti dengan baik.
"Sebenarnya masalahnya sederhana, mereka tinggal cek CCTV di bandara saja apakah benar temuan-temuan atau petunjuk yang diberikan oleh Tempo tapi itu ditindaklanjuti dengan baik," ujar Kurnia.
Lihat videonya mulai menit awal:
Pembelaan Politisi PDIP Deddy Sitorus pada Yasonna Laoly
Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus menjawab tuntutan agar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly dipecat.
Yasonna Laoly dituduh telah melakukan abuse of the power atau penyalahgunaan wewenang atas kasus Politisi PDIP, Harun Masiku yang terlibat kasus suap dengan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Deddy Sitorus bertanya-tanya dari mana tudingan itu berasal.
• Penggagas Petisi Pemecatan Yasonna Laoly Soroti Track Record Menkumham: Etika Jadi Pejabat Tak Patut
Pasalnya, kebearadaan Yasonna Laoly tidak mempengaruhi proses hukum Harun Masiku.
"Soal Yasonna Laoly, sekarang gini ini pola pikirnya dari mana sih, emang Kementerian Hukum dan HAM bisa mempengaruhi proses KPK? Bisa mempengaruhi proses di Tipikor?," kata Deddy, seperti dikutip TribunWow.com dari tayangan 'Apa Kabar Indonesia Malam' di tvOne, Kamis (23/1/2020).
"Ada enggak dia melakukan abuse of the power enggak ada, kenapa? Loh sekarang Menkumham ini bukan menteri kehakiman," ungkap Deddy.
Yasonna Laoly sebagai Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM berhak memberikan laporan bahwa partainya membentuk tim hukum terkait masalah itu.