"Tapi karena otoritas yang mengetahui lalu lintas itu adalah Harun Masiku Dirjen Imigrasi yang di mana atasannya adalah Menteri Hukum dan HAM maka dari itu yang kita laporkan Yasonna Laoly," jelas Kurnia.
• Soal Harun Masiku, Politisi PDIP Jawab Tuntutan Mundur pada Yasonna Laoly: Pola Pikirnya dari Mana?
Saat ditanya apakah akan melaporkan Yasonna Laoly ke pihak kepolisian, Kurnia mengatakan bahwa itu mungkin terjadi.
"Hari ini kita baru mendatangi KPK untuk dugaan obstruction of justice (perintangan penyidikan), tidak menutup kemungkinan mendatangai instansi terkait soal perdebatan ini di tengah masyarakat," kata dia.
Saat ditanya lagi bagaimana komentarnya jika Pihak kepolisian lah yang akan menindak Pimpinan KPK karena menyebar berita bohong Harun Masiku, Kurnia masih enggan menjawab.
Kini ia tengah fokus untuk menindak dugaan Yasonna atas obstruction of justice.
"Ya kita belum masuk ke situ, kita baru fokus ke obstruction of justice," katanya.
Lihat videonya mulai menit ke-4:30:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)