TRIBUNWOW.COM - Peneliti Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz, mengkritik para Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Donal Fariz mengkritik KPK terkait kasus Politisi PDIP, Harun Masiku yang menjadi buron terkait kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR 2019-2024.
Selain Menkumham. Yasonna Laoly. yang dianggap telah berbohong, Pimpinan KPK juga dianggap demikian terkait keberadaan Harun Masiku.
• Anggap Pimpinan KPK dan Yasonna Tebar Hoax soal Harun Masiku, Ini Alasan ICW Cuma Laporkan Menkumham
"Di sisi yang lain, benturan kepentingan tidak berhenti di level anggota PDIP saja dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM."
"Di sisi KPK pun juga demikian, nanti Pak Abdullah bisa bercerita lebih panjang karena Beliau punya riwayat yang panjang di KPK," ungkap Donal Fariz dikutip TribunWow.com dari channel YouTube Talk Show tvOne pada Jumat (24/1/2020).
Menurutnya, pernyataan para Pimpinan KPK tidak jelas.
Apalagi, Pimpinan KPK Firli Bahuri sempat mengatakan bahwa Harun Masiku berada di luar negeri.
Sedangkan, Tempo melaporkan bahwa rekaman CCTV Bandara Soekarno Hatta menujukkan Harun Masiku kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020.
"Apa yang saya lihat pernyataan Pimpinan KPK-pun simpang siur. Ada pimpinan KPK yang sampai menyatakan bahwa dia masih berada di luar negeri."
"Bahkan kita tadi mendengar cuplikan sebentar Ketua KPK Firly meyakini bahwa beliau masih berada di luar negeri padahal sudah berada di Indonesia," jelas Donal Fariz.
• ICW Tuntut Jokowi Pecat Yasonna Laoly, Diduga Halangi Proses Hukum Harun Masiku: Dia Telah Berbohong
Selain masalah keberadaan Harun Masiku, KPK juga dianggap tidak jelas terkait surat penggeledahan Kantor DPP PDIP.
Pimpinan KPK menyebut telah memohon izin penggeledahan pada Dewan Pengawas.
Namun, Dewan Pengawas justru secara tidak langsung mengatakan bahwa KPK belum meminta surat izin penggeledahan.
Yang kedua kesimpangsiuran yang tidak kalah pentingnya adalah pernyataan satu dari beberapa pimpinan KPK yang menyebutkan mereka sudah memberikan permohonan izin penggeledahan Kantor DPP PDIP kepada Dewan Pengawas
"Tapi faktanya kalau kita dengar pernyataan dari anggota Dewan Pengawas implisit mengatakan bahwa surat itu belum pernah datang ke meja mereka."
"Ini yang pertanyaan tumpang tindih," kata Donal Fariz.
Sehingga, Donal Fariz mengibaratkan kasus Harun Masiku seperti ikan di dalam kolam yang kemudian airnya diobok-obok.
• ICW Laporkan Yasonna Laoly soal Dugaan Halangi Proses Hukum Harun Masiku: Terancam 12 Tahun Penjara
Permasalahan yang sederhana namun sengaja diputar-putar agar inti permasalahan dan solusi sulit ditemukan.
"Kalau saya mengatakan, kasus ini kasus sederhana kalau kita analogikan sebuah kolam, kolamnya kelihatan, airnya bersih sesederhana itu."
"Tetapi karena kepentingan tertentu kolamnya diobok-obok sehingga ikannya susah menjadi ditemukan," jelasnya.
Lihat videonya mulai menit ke-4.09:
ICW Laporkan Menkumham Bukan Pimpinan KPK
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menilai Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly telah menyebar hoaks.
Mereka menebar hoaks atas keberadaan Politisi PDIP, Harun Masiku yang menjadi buron terkait kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW).
Namun, ICW hanya melaporkan Yasonna Laoly untuk ditindaklanjuti.
• ICW Tuntut Jokowi Pecat Yasonna Laoly, Diduga Halangi Proses Hukum Harun Masiku: Dia Telah Berbohong
Setelah melaporkan Yasonna Laoly di KPK pada Kamis (23/1/2020), Kurnia mengungkap alasan tidak melaporkan Pimpinan KPK.
"Iya kita mengkritisi juga Pimpinan KPK bahwa beberapa waktu lalu kita juga mengatakan bahwa Pimpinan KPK dan Menkumham menebar hoaks Harun masih ada di luar negeri," ujar Kurnia dikutip dari Kompas TV pada Jumat (24/1/2020).
Pihak ICW hanya melaporkan Yasonna Laoly lantaran menteri itu membawahi Ditjen Imigrasi.
Ditjen Imigrasi disebut telah memberikan kesaksian palsu terkait keberadaam Harun Masiku.
"Tapi karena otoritas yang mengetahui lalu lintas itu adalah Harun Masiku Dirjen Imigrasi yang di mana atasannya adalah Menteri Hukum dan HAM maka dari itu yang kita laporkan Yasonna Laoly," jelas Kurnia.
• Soal Harun Masiku, Politisi PDIP Jawab Tuntutan Mundur pada Yasonna Laoly: Pola Pikirnya dari Mana?
Saat ditanya apakah akan melaporkan Yasonna Laoly ke pihak kepolisian, Kurnia mengatakan bahwa itu mungkin terjadi.
"Hari ini kita baru mendatangi KPK untuk dugaan obstruction of justice (perintangan penyidikan), tidak menutup kemungkinan mendatangai instansi terkait soal perdebatan ini di tengah masyarakat," kata dia.
Saat ditanya lagi bagaimana komentarnya jika Pihak kepolisian lah yang akan menindak Pimpinan KPK karena menyebar berita bohong Harun Masiku, Kurnia masih enggan menjawab.
Kini ia tengah fokus untuk menindak dugaan Yasonna atas obstruction of justice.
"Ya kita belum masuk ke situ, kita baru fokus ke obstruction of justice," katanya.
Lihat videonya mulai menit ke-4:30:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)