Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Anggap Pimpinan KPK dan Yasonna Tebar Hoax soal Harun Masiku, Ini Alasan ICW Cuma Laporkan Menkumham

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menkumham Yasonna Laoly menggelar konferensi pers terkait pernyataannya yang memicu amarah dari warga Tanjung Priok. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Menkumham Yasonna Laoly telah menyebar hoaks.

TRIBUNWOW.COM - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana menilai Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly telah menyebar hoaks.

Mereka menebar hoaks atas keberadaan Politisi PDIP, Harun Masiku yang menjadi buron terkait kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW).

Namun, ICW hanya melaporkan Yasonna Laoly untuk ditindaklanjuti.

ICW Tuntut Jokowi Pecat Yasonna Laoly, Diduga Halangi Proses Hukum Harun Masiku: Dia Telah Berbohong

Setelah melaporkan Yasonna Laoly di KPK pada Kamis (23/1/2020), Kurnia mengungkap alasan tidak melaporkan Pimpinan KPK.

"Iya kita mengkritisi juga Pimpinan KPK bahwa beberapa waktu lalu kita juga mengatakan bahwa Pimpinan KPK dan Menkumham menebar hoaks Harun masih ada di luar negeri," ujar Kurnia dikutip dari Kompas TV pada Jumat (24/1/2020).

Pihak ICW hanya melaporkan Yasonna Laoly lantaran menteri itu membawahi Ditjen Imigrasi.

Ditjen Imigrasi disebut telah memberikan kesaksian palsu terkait keberadaam Harun Masiku.

"Tapi karena otoritas yang mengetahui lalu lintas itu adalah Harun Masiku Dirjen Imigrasi yang di mana atasannya adalah Menteri Hukum dan HAM maka dari itu yang kita laporkan Yasonna Laoly," jelas Kurnia.

Soal Harun Masiku, Politisi PDIP Jawab Tuntutan Mundur pada Yasonna Laoly: Pola Pikirnya dari Mana?

Saat ditanya apakah akan melaporkan Yasonna Laoly ke pihak kepolisian, Kurnia mengatakan bahwa itu mungkin terjadi.

"Hari ini kita baru mendatangi KPK untuk dugaan obstruction of justice (perintangan penyidikan), tidak menutup kemungkinan mendatangai instansi terkait soal perdebatan ini di tengah masyarakat," kata dia.

Saat ditanya lagi bagaimana komentarnya jika Pihak kepolisian lah yang akan menindak Pimpinan KPK karena menyebar berita bohong Harun Masiku, Kurnia masih enggan menjawab.

Kini ia tengah fokus untuk menindak dugaan Yasonna atas obstruction of justice.

"Ya kita belum masuk ke situ, kita baru fokus ke obstruction of justice," katanya.

Lihat videonya mulai menit ke-4:30:

ICW Laporkan Yasonna Laoly

Halaman
123