Lantas ia kembali mengatakan bahwa satu di antara bukti dari penghalangan proses hukum Harun Masiku adalah rekaman cctv Bandara Soekarno Hatta.
"Yang beredar di masyarakat kedatangan Harun Masiku di Bandara Soekarno Hatta tanggal 7 Januari itu sebenarnya perdebatannya."
"Kementerian Hukum dan HAM kita tidak masuk akal alasan Menteri Hukum dan HAM," terang Kurnia.
• Jawaban Tokoh Tanjung Priok soal Kemungkinan Aksi Protes Lanjutan: Tergantung Bagaimana Pak Yasonna
Kurnia menilai untuk segera memeriksa masalah tersebut cukup sederhana.
Namun, rekaman CCTV yang didapat Tempo justru tidak ditindaklanjuti dengan baik.
"Sebenarnya masalahnya sederhana, mereka tinggal cek CCTV di bandara saja apakah benar temuan-temuan atau petunjuk yang diberikan oleh Tempo tapi itu ditindaklanjuti dengan baik," ujar Kurnia. (TribunWow.com/Mariah Gipty)