Menurut Adrianus, pihak Propam Polri juga harus menelusuri kebenaran pengakuan Lutfi tersebut.
"Itu juga menjadi satu hal yang susah yang tidak gampang, dan ketika kemudian Propam tidak bisa melanjutkan karena tidak punya saksi dan bukti ya jangan pula kemudian disalahkan," kata Adrianus.
Di sisi lain, Adrianus mengajak publik untum skeptis dalam menyikapi pengakuan Lutfi tentang dugaan penyiksaan yang dilakukan oknum polisi.
Eks Komisioner Kompolnas itu menyinggung pengakuan Lutfi sebelumnya yang dinilainua tidak berdasarkan fakta, salah satunya soal status Lutfi yang ternyata bukan pelajar SMK.
• Fakta Sidang Lutfi Pembawa Bendera, Kesaksian Polisi hingga Bantahan Celana Abu-abu Buat Penyamaran
"Bisa juga kemudian dianggap keterangan ini adalah keterangan untuk menyalahkan orang, buang badan juga, menyalahkan polisi supaya saya aman."
"Nah ini juga perlu dipertimbangkan kita semua dalam menilai kebenaran dari keterangannya," kata Adrianus.
Kendati demikian, Adrianus menegaskan bahwa proses pemeriksaan yang dilakukan dengan penyiksaan oleh polisi berpotensi maladministrasi.
"Ya iya dong, cuma masalahnya kan bagaimana pembuktiannya, mesti ada faktanya juga dong agar kita juga jangan menyalahkan orang hanya karena katanya-katanya," kata Adrianus. (TribunWow.com)