"Oh enggak ini datanya benar nah makanya saya mendukung adinda dari Mahasiswa silahkan saja class action, tapi masyarakat sebagian telah menilai ini apa inih politik atau hukum," kata Haji Lulung.
Ia bertanya, jika gugatan itu murni mengapa mereka tidak mengguggat gubernur pada 2013 dan 2015.
• Pengamat Tata Kota Sebut Ada Kemungkinan Banjir Lebih Besar, Minta Jakarta dan Surabaya Siapkan Ini
"Ya politik kalau persoalan hukum ke mana 2015, ke mana 2013 ketika air ini masuk ke Istana?," tanyanya.
Menjawab pertanyaan Haji Lulung, Azas Tigor menegaskan bahwa ia menggugat berdasar dari permintaan korban banjir.
Selain itu, ia membantah bahwa selama ini hanya pernah menggugat Anies Baswedan.
"Pertama gini Pak Lulung dan Rosi, saya ini advokat hanya begerak ketika ada pengaduan dan ada pemberian kuasa itu satu."
"Kedua, 2002 saya menggugat Pak Lulung, banjir 2002 kenapa karena saat itu banyak warga yang mengadu pada saya inipun begitu," kata dia.
Azas Tigor menantang Haji Lulung untuk mencari data bahwa memang pernah menggugat gubernur-gubernur lain.
"Kalau ditanya, saya tidak pilih-pilih bisa di-surfing (dicari), saya semua gubernur di DKI Jakarta pernah saya gugat," tegas Azas Tigor.
(TribunWow.com/Mariah Gipty)