Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Di Mata Najwa, Abraham Samad Blak-blakan Beri Nilai Nol untuk 'Nyali' KPK, Arsul Sani: Lebay Betul

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arsul Sani (kiri) dan Abraham Samad (kanan) dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (15/1/2020).

TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad memberikan nilai nol untuk 'nyali' KPK kini.

Dilansir TribunWow.com, Abraham Samad menganggap KPK kini sudah tak memiliki daya apapun untuk memberantas korupsi.

Namun, pernyataannya itu justru dianggap berlebihan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, Arsul Sani.

Hal itu disampaikan saat keduanya menjadi bintang tamu dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (15/1/2020).

Soal Kasus Caleg PDIP, Najwa Shihab Beri Bantahan Ini saat Ketua Dewas Sebut Pimpinan KPK Salah Ucap

Di Mata Najwa, Benny Harman Bahas Polemik Keberadaan Dewas KPK: Demokrat Jelas Menolak

Dalam kesempatan itu, mulanya Abraham Samad menyebut KPK kini sudah lumpuh.

Tak hanya itu, Abraham Samad bahkan mengumpamakan kondisi KPK kini layaknya orang yang terkena penyakit stroke.

"Saya melihat begini, apa yang disampaikan semua orang mungkin yang hadir di sini pasti sepakat bahwa KPK sekarang ini KPK yang sudah lumpuh ya," ucap Abraham Samad.

"Sudah strok, sudah enggak bisa berbuat apa-apa karena undang-undang itu," imbuhnya.

Abraham Samad menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu segera mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undnag-undang (Perppu).

Hal itu dinilainya perlu untuk membatalkan Undang-Undang  KPK hasil revisi yang kini berlaku.

"Oleh karena itu satu-satunya cara kalau kita ingin mengembalikan KPK seperti dulu, kita berharap nih presiden mengeluarkan Perppu," kata Abraham Samad.

"Itu harapan kita."

Mantan Ketua KPK Abraham Samad dalam tayangan Mata Najwa, Rabu (15/1/2020). (YouTube Najwa Shihab)

Ketua Dewas Enggan Bicara Gamblang soal Gagalnya KPK Geledah Kantor PDIP, Begini Reaksi Najwa Shihab

Andai kata Undang-Undang KPK yang baru tetap diberlakukan, Abraham Samad menduga lembaga antirasuah itu tak akan lagi sekuat dulu.

"Kalau undang-undang hasil revisi terus dilanjutkan maka saya sangat yakin dan seyakin-yakinnya saya, bahwa peristiwa yang terjadi hari ini akan terjadi lagi di kemudian hari," ujar Abraham Samad.

Terkait hal itu, presenter Najwa Shihab langsung memintanya memberikan nilai terhadap 'nyali' KPK kini.

Halaman
1234