Kasus Jiwasraya

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Jiwasraya, Berikut Profilnya, Ada Mantan Anak Buah Moeldoko di KSP

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan kepala divisi investasi Jiwasraya, Syahmirwan keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI dengan tangan terborgol, Selasa (14/1/2020).

Harry juga pernah menjadi anak buah Moeldoko, saat menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Ekonomi Strategis di Kantor Staf Presiden (KSP) setelah keluar dari Jiwasraya pada 2018.

Terkait kaitan dengan Jiwasraya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan, dirinya tak pernah melindungi Harry.

Moeldoko juga menyebut tak tahu Harry terlibat kasus Jiwasraya.

"Terus tahu-tahu munculnya akhir-akhir ini. Memang Pak Harry ini setelah keluar dari Jiwasraya, kita ambil sebagai tenaga ahli keuangan," kata Moeldoko dikutip dari Kompas.com, Kamis (19/12/2019) sore.

Di KSP, Harry hanya bekerja sampai periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo berakhir atau pada 19 Oktober lalu.

4. Hendrisman Rahim

Hendrisman Rahim adalah mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya pada 2008 dan 2013.

Ia pernah menjabat Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwasraya Indonesia pada 2011, 2014, dan 2017.

5. Syahmirwan

Syahmirwan adalah pensiunan PT Asuransi Jiwasraya.

Alat Bukti Penahanan

Dikutip dari KompasTV, Mukri selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyebutkan sejumlah alat bukti yang menjadi dasar kelima orang tersebut ditahan.

"Alat bukti tidak lepas dari KUHAP, keterangan saksi, surat, petunjuk, keterangan tersangka," kata Mukri, Selasa (14/1/2020).

Ketika ditanya mengenai kemungkinan persengkongkolan, Mukri menjawab belum dapat menyimpulkan karena masih dalam proses penyelidikan.

"Itu proses," kata Mukri.

Halaman
1234