TRIBUNWOW.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pada 2020, tahapan penyaluran dana desa diubah.
Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikan Sri Mulyani melalui Instagramnya seusai Rapat Kerja Komisi IV DPD di Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Sri Mulyani mengatakan, anggaran dana desa pada tahun 2020 menjadi Rp 72 triliun.
• Sri Mulyani Tuding Adanya Desa Siluman demi Dana Desa, Menteri Desa: Saya Bayangkan Persis DKI
Dana tersebut naik dari sebelumnya Rp 70 triliun di tahun 2019.
Terkait penyaluran, dana desa akan disalurkan sebesar 40 persen pada tahap satu.
Yakni pada bulan Januari 2020.
Tahap kedua, dana akan disalurkan sebesar 40 persen, di bulan Maret.
Kemudian terakhir, dana desa disalurkan sebesar 20 persen pada Juli 2020.
"Tahun 2020 pemerintah akan menganggarkan penyaluran dana Desa sebesar Rp 72 triliun, meningkat dari Rp 70 triliun dari tahun 2019.
Untuk meningkatkan kemampuan desa dalam melakukan program-programnya lebih awal, maka tahun 2020 penyaluran Dana Desa diubah formulanya sehingga sejumlah 40% diberikan pada bulan Januari ini.
Untuk tahap kedua sebesar 40% pada bulan Maret dan tahap ketiga pada bulan Juli sebesar 20%," tulis Sri Mulyani.
Lebih lanjut, Sri Mulyani juga mengatakan pihaknya telah menghentikan penyaluran dana desa pada 56 desa fiktif.
"Sementara itu, pemerintah juga telah menghentikan penyaluran Dana Desa bagi bagi 56 desa yang berdasarkan hasil penyelidikan pihak kepolisian dinyatakan cacat hukum karena melanggar peraturan pembentukan desa.
Ini semua dilakukan seusai arahan Presiden Joko Widodo @jokowi agar penyaluran anggaran Dana Desa dilakukan dengan benar-benar efektif dan memastikan bahwa pemanfaatan dana desa memberikan manfaat nyata bagi desa-desa," sambungnya.
• Sri Mulyani Bakal Tarik Dana Desa dari Desa Siluman: Saya Tidak Peduli dengan Jumlahnya
Penguatan TKDD