Dikutip dari laman resmi kemenkeu, Rabu (15/1/2020), Sri Mulyani menyatakan pihaknya terus melakukan penguatan dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).
"Evolusi semenjak 2014 hingga 2020, berbagai perubahan dilakukan setiap tahunnya untuk makin menyempurnakan TKDD, meskipun kita tahu masih banyak yang masih bisa diperbaiki,” ucap Sri Mulyani.
• Mendes Klaim Punya Bukti Tak Ada Desa Siluman yang Dibuat demi Dana Desa, Bantah Sri Mulyani?
Pada tahun 2020, penguatan TKDD dilakukan Pemerintah Pusat melalui pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan, untuk penyetaraan penghasilan tetap (siltap) Perangkat Desa, dan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Pada Alokasi TKDD Tahun 2020 ini juga terdapat penguatan DAK Fisik pada 2 subbidang baru yaitu subbidang sosial dan subbidang transportasi laut.
(TribunWow.com/Lailatun Niqmah)