Ketika ditanya mengenai penetapan Riezky Aprilia sebagai pengganti Nazarudin Kiemas, Andreas mengungkapkan sebetulnya sudah ada keberatan dari internal PDIP.
"Yang pasti dalam proses mengusulkan nama Harun, artinya itu sebenarnya sudah keberatan (dengan penetapan Riezky Aprilia oleh KPU)," ungkap Andreas.
"Kenapa diajukan lagi? Karena memang ada ruang. Artinya klausul partai mempunyai hak untuk mengajukan PAW dari almarhum Nazarudin. Hak partai itu tidak dipenuhi oleh KPU," jelasnya.
Atas dasar putusan MA, PDIP mengajukan penggantian kembali.
• Hasto Kristiyanto Jawab soal Hubungannya dengan Harun Masiku yang Turut Terjaring OTT KPK dengan WS
"Oleh karena itu, partai mempunyai hak lagi untuk meminta pertimbangan hukum berpegangan dengan fatwa dari MA tadi," terangnya.
"Kalau KPU mengajukan penggantian, baru diajukan ke DPR," kata Andreas.
Lihat videonya dari awal:
(TribunWow.com/Brigitta Winasis)