Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Harun Masiku Masih Belum Diketahui Keberadaannya, Ini Upaya KPK Cari sang Politisi PDIP

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara KPK Ali Fikri dihubungi dalam tayangan MetroTV, Minggu (12/1/2020).

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mencari keberadaan tersangka kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Harun Masiku.

Pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK, politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

Dilansir TribunWow.com dari MetroTV, mulanya juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan perkembangan penyidikan terkini.

Sebut Pola PAW Harun Masiku Mirip Mulan Jameela, Eks Komisioner KPU: Buat Apa Rakyat Diajak Memilih

"Kemarin setelah ditetapkannya para tersangka yang empat itu, kemudian penyidik bekerja mengumpulkan bukti-bukti yang ada dan juga menyusun rencana penyidikan ke depan," kata Ali Fikri, Minggu (12/1/2020).

Ali Fikri menjelaskan KPK sudah menyelesaikan administrasi berupa surat-surat izin untuk penyidikan.

"Termasuk pula di antaranya, karena sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019, terkait dengan adanya izin dari Dewan Pengawas, kemarin penyidik KPK telah menyelesaikan administrasi terkait dengan perizinan tersebut. Yaitu perizinan izin sita dan izin penggeledahan," kata Ali.

Mengenai keberadaan Harun Masiku, Ali menyebutkan sampai saat ini belum diketahui.

"Untuk tersangka Pak HAR (Harun), sejauh ini kami dari KPK masih mencari keberadaan yang bersangkutan. Dan benar memang belum (ditemukan)," jelas Ali.

"Walaupun kami sudah mengimbau dari awal sampai hari ini untuk menyerahkan diri, yang bersangkutan belum datang ke KPK," lanjutnya.

Jadi Tersangka Kasus Suap, Inilah Profil Harun Masiku, Disebut Hasto sebagai Sosok yang Bersih

Ali menyebutkan belum ada informasi lebih lanjut meskipun sudah dicari sampai ke pihak keluarga Harun.

"Sejauh ini belum ada informasi terkait dengan keberadaan Pak HAR," katanya.

Sebagai upaya menemukan Harun, KPK berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti pihak imigrasi.

"Sejauh ini KPK sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak. Kita sudah membangun komunikasi dengan aparat penegak hukum lain, termasuk kita membangun komunikasi terkait dengan perlintasan orang masuk dan keluar dari Indonesia. Terkait dengan kewenangan KPK sesuai dengan undang-undangnya," kata Ali.

PDIP: Tugas KPK Mencari Harun

Sementara itu, politisi PDIP Andreas Hugo Pareira berpendapat sudah tugas KPK untuk mencari keberadaan Harun Masiku.

"Saya kira tugas KPK untuk mencari yang bersangkutan," kata Andreas Hugo Pareira dalam acara yang sama.

Halaman
123