Lina Mantan Sule Meninggal Dunia

Kematian Mantan Istri Sule Lina Dianggap Janggal karena Ada Lebam, Ini Penjelasan Ahli Forensik

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahli Forensik, dr. Mira Wiryaningsih menjelaskan soal lebam-lebam yang dialami jenazah Lina

TRIBUNWOW.COM - Mantan istri komedian Sule, Lina Zubaedah meninggal pada Sabtu, (4/1/2020).

Namun, kematian itu dianggap janggal hingga dilakukan autopsi pada jenazah Lina.

Kejanggalan itu disebutkan lantaran sang anak, Rizky Febian melihat ada lebam di jenazah Lina.

Ditanya soal Kemungkinan Keracunan Penyebab Kematian Lina, Begini Penjelasan Pihak Kepolisian

Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Talk Show tvOne pada Jumat (10/1/2020), Ahli Forensik, dr. Mira Wiryaningsih menjelaskan bahwa biasanya orang yang meninggal akan mengalami lebam pada tubuhnya.

"Jadi ini istilah ya, mungkin banyak yang menggunakan istilah lebam, tertampak kebiruan pada wajah atau pada tubuh."

"Sebenarnya pada proses kematian jadi salah satu kepastian itu adalah timbulnya lebam mayat," jelas Mira.

Lantas, Mira menjelaskan munculnya lebam-lebam tersebut.

Gaya grativasi menarik sel darah ke bagian terendah.

Lantaran sel darah itu berkumpul dalam satu tempat maka timbulah warna seperti lebam ke bagian tubuh tertentu.

"Nah lebam mayat ini sebenarnya akibat gaya gravitasi yang menarik sel darah merah ke bagian terendah."

"Karena semua darah itu terkumpul jadi bisa menimbulkan warna yang lebih gelap, kadang-kadang kemerahan, kadang-kadang kebiruan," ungkapnya.

Sedangkan, lebam itu tergantung bagaimanposisi seseorang itu meninggal.

"Memang tergantung pada lokasi jenazah tubuh. Pada daerah terendah. Kalau meninggal terlentang maka pada punggung seperti itu."

"Kalau misalnya tertungkuk kemungkinan pada bagian depan tubuh," kata Mira.

Dituding Sempat Lakukan KDRT pada Almarhumah Lina, Sule: Hidup Saya Ini Dipantau Malaikat dan Tuhan

Saat ditanya bahwa lebam Lina terjadi pada bagian mulut dan tangan, Mira mengatakan bahwa soal kejanggalan kematian harus dilakukan autopsi.

Halaman
123