Konflik RI dan China di Natuna

Tanggapi Konflik Indonesia-China di Natuna, Christina Aryani Sebut Tidak akan Terjadi Perang

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi I DPR Christina Aryani di KompasTV, Selasa (7/1/2020).

TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menegaskan tidak ada tawar-menawar soal kedaulatan negara, terutama setelah masuknya kapal asal China ke wilayah perairan Natuna.

Pengamanan patroli kemudian diperkuat dengan mengirimkan TNI ke batas wilayah negara di Natuna.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar, Christina Aryani, menegaskan tidak akan terjadi perang.

TNI Kerahkan Jet Tempur F-16 di Natuna, Sebut China Lakukan Provokasi untuk Memancing Indonesia

Awalnya, ia mengungkapkan apresiasi terhadap sikap tegas yang disampaikan pemerintah kepada China.

"Sejauh ini kami mengapresiasi ketegasan sikap yang ditunjukkan oleh pemerintah," kata Christina Aryani dalam Kompas Petang, Selasa (7/1/2020).

Ia meluruskan situasi saat ini yang terkesan seperti TNI sedang siaga perang.

"Tapi kami ingin meluruskan sedikit karena sudah menimbulkan keresahan di masyarakat. Ada juga yang berpikir kita akan perang besok. Nah, ini tidak benar," jelasnya.

Christina kemudian menjelaskan tentang kedaulatan dan hak berdaulat yang dimiliki Indonesia.

"Yang kedua adalah terkait kedaulatan dan hak berdaulat. Karena kita merupakan pihak dari konvensi hukum laut internasional, UNCLOS, itu memang dibedakan," kata Christina.

Menurut Christina, perbedaan kedaulatan dan hak berdaulat ada pada wilayah dan hak menggunakan sumber daya alam yang ada di daerah tersebut.

"Kedaulatan kita itu ada di laut teritorial, ada di daratan, ada juga di perairan kepulauan kita," lanjutnya.

"Sementara hak berdaulat atau sovereign rights itu ada di Zona Ekonomi Eksklusif dan landas kontinen," kata Christina.

Mengenai hak berdaulat di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), ia menjelaskan hak-hak yang dimiliki Indonesia terhadap wilayah Natuna.

"Kita tetap memiliki hak berdaulat di ZEE kita. Ini memberikan kita hak untuk mengeksploitasi, mengeksplorasi, lalu untuk mengambil hasil sumber daya alam hayati mupun nonhayati dan untuk memberikan hak kepada negara lain untuk melakukan itu," terangnya.

Sebelumnya Indonesia tidak pernah memberikan hak kepada China untuk mengeksploitasi wilayah ZEE.

Halaman
123