"Iya, datang sekitar pukul 10.00 WIB," kata Saor, Senin (6/1/2020).
Melalui Saor, Novel menyatakan siap memberikan keterangan sesuai pertanyaan penyidik.
Novel juga mengatakan ingin kasus penyiraman air keras segera selesai.
Ketika ditanya mengenai persiapan, Saor menyebutkan Novel mempersiapkan fisik dan mentalnya untuk menghadapi pertanyaan penyidik.
"Persiapannya siap fisik dan mental, menjawab pertanyaan penyidik," kata Saor.
Meskipun demikian, belum diketahui hal-hal apa saja yang akan ditanyakan penyidik.
"Tergantung apa yang mau dipertanyakan penyidik," jelas Saor.
Panggilan Polisi
Pihak kepolisian membenarkan panggilan penyidik kepada Novel untuk dimintai sejumlah keterangan.
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menyampaikan hal tersebut melaluiĀ Tribunnews.com.
"Iyaa, pukul 10:00 WIB," kata Argo Yuwono, Minggu (5/1/2020).
Novel diperiksa tim Unit V Kamneg Polda Metro Jaya.
Argo juga menjelaskan, setelah melalui proses penyidikan, tim penyidik akan melakukan tindakan untuk menyelesaikan kasus ini.
"Tentunya semua patut ditanyakan, tapi ini polisi itu bukannya menghakimi tapi membuktikan," jelas Argo.
Hasil keterangan Novel akan menjadi alat bukti untuk pengadilan yang akan menyusul setelah penetapan tersangka.
Argo mengatakan segala keterangan yang berhasil diperoleh nantinya akan disampaikan di pengadilan.