Konflik RI dan China di Natuna

Pengamat Beberkan Cara Menangkan Pertarungan atas Klaim Natuna dari China, Sebut Kata Kunci

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya (Laksdya) TNI Yudo Margono, S.E., M.M. memimpin apel gelar pasukan intensitas operasi rutin TNI dalam pengamanan laut Natuna di Paslabuh, Selat Lampa, Ranai, Natuna, Jumat (3/1/2020).

"Yang jadi masalah adalah China juga merasa itu juga ZEE saya (China), karena mempunyai sembilan garis putus. Atas dasar sembilan garis putus itu ada pulau, namanya Pulau Nansha," jelasnya.

"Nansha itu kemudian ditarik garisnya. Mereka mengatakan bahwa ada sejenis ZEE yang bertumpang tindih dengan ZEE Indonesia," sambung Hikmahanto.

Atas dasar tersebut, coast guard China kemudian tidak menggubris Bakamla.

Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juwana dalam tayangan di TvOne, Minggu (5/1/2020). (Capture Youtube TvOne)

"Makanya, kapal coast guard dari China masuk ke wilayah itu ketika dipanggil oleh kapal Bakamla kita, coast guard mereka tidak mau. Sementara China juga tidak mengakui ZEE kita," katanya.

Indonesia tidak mengakui klaim China tersebut karena hanya berdasar pada aspek historis saja.

"Permasalahannya ada di situ. Sementara overlapping plan ini, klaim China tidak kita akui karena katanya berdasarkan sejarah dan sebagainya," sambungnya.

Nelayan Indonesia Harus Dilindungi

Kapal-kapal coast guard yang memasuki wilayah ZEE tersebut diketahui sedang mengawal nelayan China menangkap ikan.

Menurut Hikmahanto, hal tersebut sudah terjadi berkali-kali.

"Itu yang sudah dilakukan berkali-kali juga," lanjut Hikmahanto.

Ia menyebutkan kapal coast guard China lebih besar daripada kapal Badan Keamanan Laut (Bakamla) atau kapal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Kalau misalnya kapal Bakamla yang melakukan penegakan hukum terhadap nelayan China, kapal coast guard akan merapat."

"Kapal coast guard itu akan lebih besar daripada kapal Bakamla atau kapal KKP," katanya.

Menurutnya, kapal-kapal China tersebut hanya mematuhi TNI Angkatan Laut.

"Tetapi, kalau misalnya TNI Angkatan Laut yang melakukan penegakan hukum, baru coast guard itu mundur ke belakang. Jadi dalam konteks penegakan hukum, itu sudah berlaku berkali-kali," kata Hikmahanto.

Halaman
1234