TRIBUNWOW.COM - Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan, Abdul Halim, mendorong Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggiatkan aktivitas nelayan Indonesia di Laut Natuna.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Abdul Halim mengatakan kehadiran adalah kata kunci dalam diplomasi internasional.
"Dalam diplomasi internasional, kehadiran merupakan kata kunci yang harus dimenangkan," kata Abdul Halim, Minggu (5/1/2020).
• PKS Sebut Prabowo Terkesan Lembek soal Natuna: Tunjukkan Sikap Nasionalis dan Patriot
Ia mendorong KKP menggerakkan sektor kelautan dan perikanan secara nyata, agar eksistensi NKRI betul-betul terasa di Natuna yang merupakan bagian dari Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Menurut Halim, hal tersebut dapat dilakukan dengan membawa semua kementerian/lembaga negara menggelar kekuatan secara kolektif sesuai tugas pokok dan fungsinya.
"Dengan cara itulah, kita bisa memenangkan pertarungan menghadapi klaim tak berdasar dari China atau negara lainnya," lanjut Halim.
Nine Dash Line Tidak Berdasar
Sebelumnya Pemerintah China mengklaim nine dash line atau sembilan garis putus-putus di Laut Natuna sebagai wilayah teritorialnya.
Dikutip dari Kompas.com, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan klaim tersebut tidak berdasar karena hanya menggunakan alasan historis.
"Klaim ini didasarkan pada alasan historis yang secara hukum internasional, utamanya UNCLOS (konvensi internasional tentang batas laut), tidak memiliki dasar," kata Hikmahanto Juwana, Minggu (5/1/2020).
China secara sepihak mengklaim wilayah nine dash line tersebut tanpa melalui United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) yang dibuat PBB.
Hikmahanto menerangkan Pemerintah Indonesia sudah menanyakan maksud klaim tersebut, tetapi tidak pernah dijawab Pemerintah China.
"Pemerintah Indonesia telah sejak lama, saat Ali Alatas menjabat Menteri Luar Negeri (Menlu), mempertanyakan kepada Pemerintah China apa yang dimaksud dengan Sembilan Garis Putus."
"Namun hingga saat ini jawaban atas pertanyaan tersebut belum pernah diberikan oleh Pemerintah China," jelas Hikmahanto.
• Pengamat Militer Ragu Indonesia Bisa Lawan China di Natuna Sendirian: Mau Sekuat Apa Hadapi Sendiri?
Berdasarkan UNCLOS 1982, telah ditetapkan ZEE termasuk wilayah Laut Natuna adalah milik Indonesia.