TRIBUNWOW.COM - Pelaku order fiktif atau yang ramai disebut "tuyul" ojek online (ojol) ditangkap.
Ternyata tuyul itu berwujud perempuan.
Hal ini terungkap, pada Sabtu (28/12/2019) sore kemarin dan Minggu (29/12/2019) pelaku atau si tuyul berwujud perempuan itu masih menjalani proses pemeriksaan.
• Maxim Kirim Surat Terbuka ke Jokowi setelah Didemo GoJek dan Grab, Usul Tarif Ojol Lebih Realistis
"Ya masih dalam rangkaian pemeriksaan penyidik," tandas Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung.
Saat ini pelaku sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
Tersangka inisial RN (29), warga Flamboyan Kelurahan Gambut, Kabupaten Banjar.
Terungkapnya kasus ini setelah driver ojek online beberapa kali tertipu pemesanan (Online atau Go Shop) dari pelaku.
Karena merasa tertipu dan dirugikan, kemudian oleh salah satu driver ojol, perempuan itu akhirnya dijebak.
Kali ini, jebakan mereka berhasil.
Si tuyul yang kerap bikin kesal berhasil ditangkap lalu dibawa ke Mapolsek Banjarbaru Barat dan dilaporkan ke SPKT dengan tuduhan penipuan.
Sementara dari pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan aksi itu seorang diri, tidak komplotan.
"Kalau korbannya sementara yang terdata mengaku ya ada di kawasan Banjarbaru Barat satu, dan mengakunya ada pesan di Gambut juga tiga kali dan Banjarmasin dua kali," kata Kapolsek.
Belasan Ojol Tertipu
Kasus order fiktif bukan kali ini saja.
Sebelumnya order fiktif ojek online terjadi di satu rumah di Bumi Ciruas Permai, Kabupaten Serang, Banten.
• Sejumlah Driver Ojol Jadi Korban Order Fiktif, Pelaku Ngaku Pesan Pizza dan Nasi Goreng untuk Arisan