TRIBUNWOW.COM - Layanan ojek online Maxim melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam rilis yang diterima TribunWow.com, Jumat (20/12/2019), surat tersebut dibuat menyusul demo dari Go-Jek dan Grab di kantor-kantor Maxim.
Pihak Maxim mengatakan, perubahan tarif yang berlaku pada 1 Mei 2019 memunculkan pengaruh negatif terhadap bisnis ojek online.
• Cegah Monopoli Laut, Menhub Sebut akan Gandeng Gojek: Mereka akan Tangani Ini
Menurut mereka, tarif tidak sesuai dengan kemampuan penumpang dan terlalu berlebihan.
"Kepada yang terhormat Bapak Presiden Joko Widodo,
Surat ini kami kirimkan kepada Bapak terkait konflik yang terjadi di Surakarta di antara para pengemudi Gojek dan Grab serta layanan ”Maxim”.
Konflik ini telah berhasil mengungkap masalah global dalam pasar taksi, yang mana berpengaruh pada taraf kehidupan penduduk dan perekonomian di Indonesia.
Menurut fakta yang terjadi di lapangan, Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 yang mulai berlaku sejak tanggal 1 Mei 2019 menimbulkan pengaruh negatif terhadap bidang pengembangan bisnis ojek.
Tarif minimal pengangkutan dengan kendaraan motor yang telah ditetapkan ternyata terlalu berlebihan dan tak sesuai dengan kenyataan yang ada.
Peraturan tersebut tidak mempertimbangkan daya beli penduduk di propinsi terkait, yang mana sebagai akibatnya, akses ke layanan taksi pun menjadi berkurang.
Dalam waktu yang bersamaan, masyarakat yang sebenarnya mampu menampilkan tingkat pertumbuhan signifikan dan memberikan pendapatan yang besar untuk anggaran negara malah tetap berada di tingkat yang sama," tulis Direktur PT Teknologi Perdana Indonesia, Marlina.
• Cyberjek Jadi Pesaing Baru Gojek dan Grab, Ini Kelebihan dan Fasilitas yang Didapatkan
Maxim juga menyebut bahwa tarif yang saat ini berlaku membebani masyarakat tingkat bawah, sehingga mereka tidak bisa menikmati jasa ojol dengan tarif murah.
Tarif tinggi menurut mereka hanya menguntungkan pengemudi.
Maxim menilai, pemberlakuan tarif yang telah ditentukan bisa membuat perusahaan gulung tikar.
Sehingga para pengemudi akan kehilangan pekerjaannya.