TAG
Order fiktif ojol
-
Sosok ATG (27) dan DG (42) menjadi pelaku kasus penggelapan uang persuahaan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Selasa, 15 Februari 2022
-
Seorang pengemudi ojol yang sempat tertipu order fiktif sebesar Rp 600 ribu, akhirnya dapat pengembalian dana.
Kamis, 26 Maret 2020
-
Pelaku order fiktif atau yang ramai disebut "tuyul" ojek online (ojol) ditangkap.
Senin, 30 Desember 2019
-
Belasan driver ojek online (ojol) menjadi korban penipuan order fiktif yang dikirim ke satu alamat di Bumi Ciruas Permai, Kabupaten Serang, Banten.
Selasa, 26 November 2019
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved
ip-172-31-9-115