Diharapkan 2020 Selesai
"Dan kita harapkan nanti untuk tahun 2020, secara jadwal di kuarter kedua sudah ada langkah-langkah yang kita hasilkan," kata Arya.
Ia berharap paling lama pada pertengahan 2020 proses pembayaran ke nasabah sudah berlangsung.
"Itu paling lama kita harapkan sudah mulai proses. Makin cepat makin baik. Kan bagi teman-teman nasabah kan yang penting kepastian," katanya.
Dalam melakukan pembayaran ke nasabah, Jiwasraya akan lebih mengutamakan utang pokok daripada bunga.
"Tapi ini pun sebenarnya yang kita utamakan adalah utang pokoknya. Kalau bunga-bunganya saya rasa semua sudah paham," lanjut Arya.
"Saya rasa teman-teman nasabah juga berharap kembalinya adalah utang pokoknya, bukan utang sampai bunga."
Koordinator Forum Korban Jiwasraya Rudyantho yang juga hadir di acara yang sama mengatakan kasus ini sudah berlangsung selama hampir setahun.
"Kita berharap bahwa penyelesaian ini segera dilakukan karena seperti yang kami alami, sudah hampir setahun," kata Rudyantho.
Ia mengungkapkan total utang yang harus dibayarkan sebesar Rp 7 miliar.
Saat ini pihak Jiwasraya baru membayar sejumlah Rp 1 miliar.
"Totalnya sekitar Rp 7 miliar, tapi memang sebagian sudah diselesaikan oleh Jiwasraya. Jadi masih ada tersisa sekitar Rp 6 miliar," jelasnya.
Sementara itu, jumlah yang harus dibayarkan kepada nasabah lain bervariasi, mulai dari Rp 50 juta sampai Rp 30 miliar per orang.
(TribunWow.com/Brigitta Winasis)