TRIBUNWOW.COM - Staf Khusus BUMN Arya Sinulingga menjelaskan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk menangani kasus Jiwasraya
Dilansir TribunWow.com dari tayangan iNews, , Jumat (27/12/2019) menurut Arya Sinulingga, pemerintah akan mendorong langkah hukum supaya segala sesuatunya dapat berjalan dengan transparan.
"Yang pertama adalah proses mendorong ke hukum. Tujuannya apa? Supaya transparan. Semua yang ada ini transparan, tidak ada lagi yang ditutup-tutupi karena dia akan membuka semua kasusnya," kata Arya Sinulingga.
• Rocky Gerung Tak Setuju Jokowi Tarik ke Belakang soal Jiwasraya: Semua BUMN juga Problem dari Awal
Penanganan kasus Jiwasraya juga akan dipindahkan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ke Kejaksaan Agung.
Sampai saat ini, sudah ada 10 orang yang dicekal oleh Kejagung terkait kasus tersebut.
"Hingga hari ini sudah dikeluarkan hingga 10 orang yang dicekal. Kita belum tahu proses berikutnya bagaimana, kita serahkan ke hukum," katanya.
Mengenai solusi pembayaran nasabah, Arya menyebutkan dibutuhkan sekitar Rp 13,6 triliun untuk menuntaskan seluruh pembayaran.
Ia lalu menjelaskan tahap-tahap yang akan dilakukan BUMN dalam menyelesaikan krisis bayar Jiwasraya.
Langkah-Langkah Penyelamatan Jiwasraya
"Sekarang kan kita sudah membuat anak perusahaan yang namanya Jiwasraya Putra," katanya.
Penyelamatan hutang akan dilakukan melalui anak perusahaan yang tidak ada hubungannya secara langsung dengan utang perusahaan induk.
BUMN akan berupaya memperkuat anak perusahaan Jiwasraya Putra.
Saat ini BUMN sedang mencari investor untuk anak perusahaan Jiwasraya Putra.
"Investor ini diperkirakan bisa menyumbang sampai Rp 3 triliun," katanya.
"Yang kedua, kita akan ada holdingisasi. Holdingisasi asuransi ini diperkirakan akan bisa meraup modal tambahan sekitar Rp 2 triliun per tahun," sambungnya.
Dari jumlah tersebut, diperkirakan akan diperoleh Rp 8 triliun dalam kurun waktu 4 tahun.
Setelah itu BUMN akan menunggu saham-saham Jiwasraya yang saat ini nilainya rendah sampai memiliki nilai Rp 5,6 triliun.
"Saham-saham yang sekarang ini dipegang oleh Jiwasraya, yang undervalue itu sedang rendah memang. Kita sedang menunggu waktunya, sambil diproses tahap satu dan tahap dua berjalan," kata Arya.
"Kita menunggu saham ini sampai mencapai nilai hampir 5,6 triliun."
"Ini hampir dua kali lipat dari yang sekarang. Jadi, dengan dana yang ini sudah bisa diharapkan bisa membayar uang-uang nasabah."
Lihat videonya mulai menit ke-6:20:
• Bahas Jiwasraya, Rocky Gerung Pertanyakan Jokowi yang Buru-buru Sindir SBY: Tapi Menterinya Diam
Prioritas Nasabah
Menurut Arya, akan ada beberapa nasabah yang diprioritaskan, seperti nasabah bawah dan nasabah yang memiliki tahapan besar.
"Di samping kita akan mengutamakan nasabah-nasabah yang memang nasabah bawah, ya."
"Kemudian tahapan yang memang besar, ada nasabah yang (tahapan) besar, bermiliar," jelas Arya.
Jiwasraya kemudian akan melakukan restrukturisasi utang untuk menarik waktu pembayaran.
"Kita akan coba untuk restrukturasi utang. Artinya kita mencoba menarik waktu untuk pembayaran," katanya.
Arya juga berharap agar nasabah maupun investor dapat sabar karena dibutuhkan waktu untuk mencapai target.
"Ini kita harapkan semua baik nasabah maupun yang menginvestasikan di Jiwasraya bisa sabar bahwa kita punya target-target secepatnya," kata Arya.
• Rocky Gerung Duga Kasus Jiwasraya Sengaja Diulur untuk Kepentingan 2020: Otak Politisi Begitu
Diharapkan 2020 Selesai
"Dan kita harapkan nanti untuk tahun 2020, secara jadwal di kuarter kedua sudah ada langkah-langkah yang kita hasilkan," kata Arya.
Ia berharap paling lama pada pertengahan 2020 proses pembayaran ke nasabah sudah berlangsung.
"Itu paling lama kita harapkan sudah mulai proses. Makin cepat makin baik. Kan bagi teman-teman nasabah kan yang penting kepastian," katanya.
Dalam melakukan pembayaran ke nasabah, Jiwasraya akan lebih mengutamakan utang pokok daripada bunga.
"Tapi ini pun sebenarnya yang kita utamakan adalah utang pokoknya. Kalau bunga-bunganya saya rasa semua sudah paham," lanjut Arya.
"Saya rasa teman-teman nasabah juga berharap kembalinya adalah utang pokoknya, bukan utang sampai bunga."
Koordinator Forum Korban Jiwasraya Rudyantho yang juga hadir di acara yang sama mengatakan kasus ini sudah berlangsung selama hampir setahun.
"Kita berharap bahwa penyelesaian ini segera dilakukan karena seperti yang kami alami, sudah hampir setahun," kata Rudyantho.
Ia mengungkapkan total utang yang harus dibayarkan sebesar Rp 7 miliar.
Saat ini pihak Jiwasraya baru membayar sejumlah Rp 1 miliar.
"Totalnya sekitar Rp 7 miliar, tapi memang sebagian sudah diselesaikan oleh Jiwasraya. Jadi masih ada tersisa sekitar Rp 6 miliar," jelasnya.
Sementara itu, jumlah yang harus dibayarkan kepada nasabah lain bervariasi, mulai dari Rp 50 juta sampai Rp 30 miliar per orang.
(TribunWow.com/Brigitta Winasis)