Dewan Pengawas KPK

Said Didu Sebut Pemberantasan Korupsi oleh KPK dan Dewas Suram jika Tak Ada Mekanisme Baru

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu menyebut pemberantasan korupsi di Indonesia ke depannya akan suram andai tidak ada mekanisme baru KPK.

Artidjo kembali menjamin dirinya dan Anggota Dewas KPK yang lain tidak akan diintervensi oleh Jokowi saat melaksanakan tugasnya nanti.

"Sangat dijamin," katanya.

Sebelumnya diberitakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik 5 Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada Jumat (20/12/2019),

Dikutip dari tayangan langsung kanal Youtube Kompastv, Jumat (20/12/2019), berikut adalah 5 nama Dewas KPK pilihan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi):

Tumpak Hatarongan Panggabean ditunjuk sebagai Ketua Dewas KPK merangkap Anggota Dewas KPK.

1. Artidjo Alkostar - Mantan Hakim Mahkamah Agung (Anggota Dewas KPK)

2. Albertina Ho - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang (Anggota Dewas KPK)

3. Syamsuddin Haris - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Anggota Dewas KPK)

4. Harjono- Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (Anggota Dewas KPK)

5. Tumpak Hatarongan Panggabean - Mantan Wakil Ketua KPK (2003-2007) (Ketua merangkap Anggota Dewas KPK)

Lihat videonya di bawah ini mulai menit 13.10:

 

(TribunWow/Elfan Nugroho/Anung)